JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- PepsiCo Inc perusahaan makanan dan minuman terbesar kedua di dunia, telah mengumumkan untuk mengadopsi kebijakan pengadaan minyak kelapa sawit yang komprehensif dan berkomitmen menjalankan serangkaian aksi yang bertujuan untuk memastikan minyak sawit dalam rantai pasokannya tidak akan mengandung deforestasi, perusakan lahan gambut, atau pelanggaran HAM dan hak tenaga kerja.
Perubahan pendekatan minyak sawit PepsiCo merupakan hasil dari enam tahun kampanye publik dan menempatkannya sebagai perusahaan terdepan di antara perusahaan lainnya, memberikan sinyal kepada industri bahwa produksi minyak sawit yang bertanggung jawab harus dicapai.
“Kami mengapresiasi PepsiCo karena mengadopsi kebijakan komprehensif dan tindakan-tindakan terdepan yang jika diterapkan, akan mendorong perubahan dalam rantai pasok minyak sawitnya serta industri yang lebih luas,” ungkap Robin Averbeck, Direktur Kampanye Agribisnis Rainforest Action Network (RAN), yang telah bernegosiasi dengan PepsiCo untuk memperbarui kebijakannya.
Menurutnya, kebijakan ini berlaku untuk seluruh rantai pasok PepsiCo, mulai dari pemasok langsung hingga produsen, mencakup seluruh minyak sawit dan inti buah sawit yang digunakan PepsiCo di seluruh dunia.
Dua perubahan mendasar, kebijakan ini berlaku untuk seluruh pemasok di tingkat grup perusahaan termasuk seluruh operasional hingga pemasok pihak ketiga dan tidak hanya minyak sawit yang dijual langsung ke PepsiCo.
“Kebijakan ini juga menjadi tuntutan bagi mitra bisnis hingga tingkat grup perusahaan untuk berbisnis dengan PepsiCo, termasuk Indofood salah satu perusahaan makanan terbesar di Indonesia dimana PepsiCo menjadi mitra bisnis untuk membuat produk makanan ringan di Indonesia dan Perusahaan induk Indofood, Salim Grup,”ujar Robin kepada Mediajakarta.com melalui keterangan tertulisnya.
Indofood dan Grup Salim memiliki peran signifikan dalam operasional kelapa sawit di seluruh Indonesia, dimana eksploitasi tenaga kerja, pelanggaran hukum, dan pembukaan lahan gambut telah terdokumentasikan.
Selain itu lanjut Robin, PepsiCo telah berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan akan hak asasi manusia serta berperan lebih proaktif dalam industri kelapa sawit, termasuk bertindak untuk mengatasi deforestasi yang sedang berlangsung di Kawasan Ekosistem Leuser yang kritis di Indonesia.
Kebijakan dan kesepakatan aksi terkait rantai pasok minyak sawit PepsiCo dikembangkan bersama dengan Rainforest Action Network (RAN), Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-usaha Kerakyatan (OPPUK) dan International Labour Rights Forum (ILRF), melalui kampanye minyak kelapa sawit bermasalah yang telah menarik perhatian yang sangat dibutuhkan terkait deforestasi dan pelanggaran hak asasi tenaga kerja pada industri minyak sawit.
“Kenyataan akan adanya krisis iklim global semakin jelas dan negara kepulauan seperti Indonesia adalah yang pertama mengalami dampak terburuknya,” ungkap Herwin Nasution, Direktur Eksekutif Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-usaha Kerakyatan (OPPUK).
“Ketika Kelapa Sawit Bermasalah berkontribusi pada kerusakan hutan dan iklim kita, kondisi ini ikut merugikan buruh kelapa sawit di perkebunan seluruh Indonesia. Selaku organisasi yang mewakili buruh kelapa sawit, kami menyambut komitmen dari PepsiCo ini dan kami akan terus mengawasi hingga menjadi aksi nyata di lapangan.” tuturnya.
“Saat ini kita menghadapi tahun kritis 2020, janji-janji diatas kertas perlu diubah menjadi aksi nyata di lapangan yang berdampak pada pekerja dan lingkungan,” Judy Gearhart, Direktur Eksekutif International Labour Rights Forum (ILRF).
Seraya menambahkan PepsiCo dan perusahaan multinasional lainnya telah berjanji untuk memberantas kerja paksa, pelanggaran HAM dan deforestasi dari rantai pasoknya, jangan buang waktu.
Selama berkampanye, RAN mendorong para pendukungnya untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan makanan ringan melalui aksi damai baik daring maupun luring. Lebih dari 100,000 orang menandatangani petisi, menelpon dan mengirimkan email ke perusahaan, serta mengambil tindakan untuk meningkatkan kesadaran di komunitas mereka.
“RAN bersama mitra telah menegosiasikan kebijakan minyak sawit dari beberapa perusahaan manufaktur produsen barang jadi di dunia dan telah menciptakan perubahan dalam industri kelapa sawit dengan menetapkan harapan bahwa minyak sawit harus diproduksi tanpa deforestasi, tanpa merusak lahan gambut, dan melanggar HAM,”kata Herwin. (Wan)
–>