Setelah melalui proses panjang, akhirnya para aktivis lingkungan yang bergabung dalam Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada tanggal 5 Juni lalu di Bandung mendeklarasikan Partai Hijau.
Deklarasi Partai Hijau (Green Party) itu bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan sedunia 5 Juni 2012. Partai Hijau dideklarasikan di Gedung Indonesia Menggugat, bangunan yang dikenal sebagai tempat pembacaan pledoi Soekarno berjudul Indonesia Menggugat berisi ide penentangan atas penjajahan.
Memang para aktivis lingkungan sudah lama mengimpikan adanya sebuah partai politik yang konsen memperjuangkan keberlanjutan lingkungan, kesalamatan rakyat dan keadilan ekologi di Indonesia.
Jauh hari sebelum Partai Hijau terbentuk sejumlah aktivis WALHI telah terlebih dahulu membuat sebuah wadah dinamanakan Sarekat Hijau untuk menyiapkan pendirian Partai Hijau. Bahkan sebelumnya WALHI juga sempat menginisasi sebuah pertemuan akbar dinamakan Konferensi Rakyat Indonesia pada tahun 2007 yang digadang-gadang bakal melahirkan Partai Hijau. Tapi pertemuan ini tak menghasilkan kesepakatan politik, karena saat itu secara internal WALHI terbelah dua dalam merespon gerak WALHI yang melebar ke jalur politik, bahkan ada beberapa kelompok secara terbuka menolak WALHI masuk di ranah politik praktis.
Namun Eksekutif Nasional WALHI yang kala itu masih dipimpin Chalid Muhammad sepertinya tak kehabisan ide, Sarekat Hijau Indonesia terus bergerak mempersiapkan pendirian partai. Terbukti Sarekat Hijau Indonesia menjadi embrio dari pendirian Partai Hijau ini.
Deklarasi Partai Hijau sendiri didukung sepenuhnya oleh jaringan WALHI terbukti dengan banyak aktivis lingkungan yang ikut menandatangani. Tak kurang dari 138 orang dari seluruh Indonesia dan didukung oleh organisasi dan gerakan lingkungan, petani, buruh, perempuan, nelayan, miskin kota dan kelompok profesional lainnya ikut berpartisipasi menandatangi deklarasi Partai Hijau.
Dalam deklarasi, disebutkan bahwa Partai akan menggalang kekuatan rakyat untuk bersama-sama melakukan penguatan gerakan social dan politik untuk mewujudkan keadilan sosial, demokrasi kerakyatan dan keberlanjutan lingkungan hidup untuk kesejahteraan umum.
Menurut laman blog resmi Partai Hijau, partai tersebut dideklarasikan sebagai partai etik yang akan bekerja bersama massa melahirkan kader-kader yang berlandaskan pada cita-cita partai yang tegas, konsisten dan secara aktif mempromosikan serta melindungi nilai-nilai yang diyakininya.
Partai Hijau tidak hanya mengejar kekuasaan atau yang biasa disebut “politik kekuasaan” melainkan juga memberi manfaat dan penguatan rakyat. Jadi tanpa harus menunggu berkuasa, Partai Hijau akan berdayaguna bagi publik. Oleh karena itu, Partai Hijau adalah jawaban atas kekecewaan publik terhadap sistem dan perilaku politik dan inkonsistensi parpol saat ini.
Dalam beberapa kesempatan mantan Direktur WALHI, yang juga menjadi deklarator Partai Hijau, Berry Nahdian Forqan pernah mengungkapkan, ide mendirikan Partai Hijau ini sudah sejak lama untuk menjembatani kepentingan para aktivis lingkungan dalam pembuatan regulasi pemerintah.
Sebelumnya ada tiga opsi yang ingin dilakukan oleh aktivis lingkungan dalam memberikan bargaining politik saat penyusunan regulasi terkait lingkungan yakni menjadi anggota partai yang sudah ada, menginfiltrasi partai melalui pemimpinnya, dan membentuk partai baru.“Karena yang dua tidak mampu memperkuat bargaining, salah satu caranya ya melalui pembentukan partai baru,” jelasnya.
Menurut Berry, berdirinya Partai Hijau adalah jawaban atas krisis multidimensi yang terjadi saat ini dimana watak dan perilaku politik serta pola pembangunan yang ada telah menghancurkan dan merusak alam serta berpengaruh buruk terhadap tatanan sosial ekonomi masyarakat.
Partai Hijau menyambut dan mengapresiasi tumbuhnya inisiatif yang meluas di berbagai kelompok masyarakat dari berbagai lapisan dan wilayah untuk memperjuangkan terwujudnya keadilan sosial, demokrasi kerakyatan, keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan umum. Partai juga mengajak seluruh lapisan masyarakat bahu membahu memperluas dukungan dan gerakan ini secara masif.
Semoga keberadaan Partai Hijau bukanlah sekedar mewarnai perpolitikan di Indonesia, tapi betul-betul berjuang melakukan upaya proteksi dan memperjuangkan keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup di ranah kebijakan politik. Semoga. (Marwan Azis)
Foto : Kompas/Didit Putra Erlangga Rahardjo