Pencemaran laut. Foto : thegef.org |
BALI, BERITALINGKUNGAN.COM- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dan Direktur Kelautan UNEP, Lisa Emelia Swensson, didampingi Habib Al Hadr, Coordinator Global Program of Action (GPA) melakukan evaluasi akhir kesiapan The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land- Based Activities (IGR-4) tanggal 31 Oktober – 1 November 2018 minggu depan di Nusa Dua Bali.
Hadir pula Dubes RI untuk Kenya, Uganda, Demokratik Kongo dan sekaligus Permanent Representative untuk UN Environment, Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono dan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M.R. Karliansyah.
IGR meeting ke-4 ini mengambil tema pollution in ocean and land connection. Polusi merupakan masalah yang sangat serius menyangkut polusi air dan udara. Polusi laut menjadi perhatian global terutama berkaitan dengan plastik.
“IGR meetingini penting untuk setting politik negara-negara dalam penguatan kebijakan dan strategi dalam perlindungan lingkungan termasuk laut yaitu dalam kapasitas sumber daya manusia, dan untuk mencapai sasaran. Juga penting untuk proses belajar dan tukar pengalaman dalam kerjasama, penguatan kebijakan dll; penguatan inisiatif program/kegiatan secara nyata dan langkah-langkah aksi lapangannya. Kita berharap hasil yang baik dari IGR-4 ini,” ujar Menteri Siti.
Indonesia menerima mandat pelaksanaan IGR meeting ini sejak tahun 2017, namun karena terjadi erupsi Gunung Agung, maka diundur menjadi tahun 2018 saat ini. Gelaran ini diselenggarakan oleh UNEP dan dilaksanakan oleh Indonesia sebagai tuan rumah. Dari 108 negara anggota sudah terdaftar 89 negara yang akan hadir dengan sebanyak lebih kurang 300-400 pejabat pemerintah di dunia yang akan hadir.
Materi yang akan dibahas meliputi hal pokok program dan aksi program, yang meliputi kolaborasi untuk tindak lanjut resolusi dan komitmen tindakan dari hasil UNEA-3; konfirmasi komitmen negara untuk semua konvensi dan rencana aksi secara regional; penyelarasan target regional dan nasional terkait pencemaran yang dikaitkan dengan agenda SDGs 2030 termasuk target sukarela bebas pencemaran; serta opsi-opsi operasional. Bisa juga nanti akan berkembang pada ide-ide inisiatif berbagai negara. Juga akan dibahas agenda untuk 2018 – 2022.
Diterangkan Menteri Siti, untuk Indonesia, komitmen mengatasi pencemaran cukup jelas. Hanya saja dibutuhkan langkah nyata penanganannya. “Kita memerlukan berbagai kondisi/circumstaces, untuk mengatasinya dengan nyata dan cepat. Untuk penanganan sampah misalnya, Indonesia punya komitmen semakin kuat dengan keluarnya Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut pada tanggal 17 September lalu. Juga langkah-langkah inovasi dan persiapan-persiapan pengaturan Extended Producer Responsibilty (EPR), Bank Sampah, dan Bank Sampah online berbasis aplikasi smartphonedan sebagainya,” jelas Menteri Siti.
Selain itu, kolaborasi Pemerintah, Pemda, pelaku bisnis dan masyarakat, serta para penggiat atau aktivis, diakui Menteri Siti sebagai kunci sukses penanganan pencemaran. “Pemerintah akan terus mendorong dan fasilitasi. Kita selesaikan bersama,” pungkasnya. (Wan)
–>