
CIANJUR, BERITALINGKUNGAN.COM– Di tengah hamparan hijau Kampung Sarongge, aroma kopi berkualitas ekspor menguar, menyambut kedatangan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni pada tanggal 22 Maret 2025 lalu.
Kunjungan ini bukan sekadar seremonial; ini adalah perayaan akan harmoni antara kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat melalui program Perhutanan Sosial.
Mengolah Hutan, Memanen Harapan
Kopi Sarongge bukan sekadar biji kopi; ia adalah simbol ketekunan dan kolaborasi masyarakat Kampung Sarongge dalam menjaga hutan sembari menyejahterakan diri.
Dengan akses kelola seluas 100 hektare, baru 30% lahan yang ditanami kopi. Namun, meski baru menghasilkan 7 ton per tahun, potensi hingga 100 ton menjadi mimpi yang membakar semangat para petani hutan.
“Kita ingin 100 hektare ini ditanami semua. Kalau maksimal, bisa mencapai 80-100 ton per tahun. Sekarang baru 7 ton karena baru 30 hektare,” ujar Menhut Raja Antoni dengan penuh harap.
Dari Sarongge ke Pasar Internasional
Keberhasilan Kopi Sarongge menembus pasar Jerman dan Korea Selatan membuktikan bahwa produk lokal berbasis hutan memiliki daya saing global. Tidak hanya kopi, Gula Aren Sarongge juga turut mencuri perhatian dengan produksi hingga 15 ton per tahun. Ini bukan hanya soal angka; ini tentang perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat setempat.
Dalam dialog dengan para petani hutan, Menhut menyerap aspirasi, salah satunya terkait kelangkaan pupuk. Menhut menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kelompok tani hutan (KTH), dan aktivis perhutanan sosial untuk mencari solusi.
“Perhutanan sosial bukan untuk deforestasi. Dulu masyarakat dilarang masuk hutan, sekarang boleh masuk secara legal dengan syarat menjaga hutan tetap lestari dan memanfaatkannya secara bijak untuk kesejahteraan,” tegasnya.
Menhut juga mengingatkan bahwa izin perhutanan sosial bukanlah hak mutlak. Jika tidak dikelola dengan baik, pemerintah berhak mencabut izin tersebut. Namun, harapan utama tetap pada pemberdayaan masyarakat secara bertahap dan kolaboratif.
Model Inspiratif untuk Nusantara
Kampung Sarongge menjadi bukti bahwa kelestarian hutan dan kesejahteraan bisa berjalan beriringan. Menteri Kehutanan mengapresiasi keberhasilan masyarakat Sarongge dalam mengembangkan usaha hasil hutan bukan kayu. Komitmen pemerintah dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan menjadi fondasi utama program Perhutanan Sosial.
“Kami tidak berharap mencabut izin karena pemberdayaan masyarakat adalah proses yang butuh waktu dan kolaborasi multi-pihak,” ujar Menhut.
Keberhasilan Kampung Sarongge diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Dengan semangat menjaga hutan dan memanfaatkan hasilnya secara berkelanjutan, masa depan yang hijau dan sejahtera bukan lagi sekadar mimpi (Marwan Aziz).