JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM — Kepala Seksi Bina Retail, Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Supriyanto mengatakan permasalahan sampah di Indonesia sangat kompleks dan butuh penanganan serius.
Diperkirakan ada 85.000 ton sampah yang dihasilkan per harinya, dengan perkiraan kenaikan mencapai 150.000 ton per hari pada tahun 2025. Jumlah itu didominasi oleh sampah yang berasal dari rumah tangga, berkisar antara 60% hingga 75%.
“Pekerjaan rumah kita masih banyak, karena timbulan sampah di tahun 2020 jumlahnya mencapai 67.2 juta ton,” ujar Agus Supriyanto pada sesi diskusi online Pengenalan Isu Sampah di Indonesia, Senin, (28/6/2021).
Agus menjelaskan, ragam dan komposisi sampah plastik akan meningkat di tahun 2050. Jumlahnya diperkirakan dua kali lipat dari sekarang. “Akibatnya terjadi pencamaran ekosistem yang berdampak bagi kehidupan manusia,” katanya.
Untuk itu, pemerintah telah menetapkan target strategis untuk mengurangi sampah, termasuk yang masuk ke lautan. Caranya melalui aksi kolaborasi semua pihak, termasuk dukungan masyarakat secara luas.
“Saat ini, pemerintah telah melakukan penataan regulasi, misalnya dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik hingga Perda tentang sampah,” kata Agus yang akrab disapa Puyi.
Agus melanjutkan, tak hanya itu, presiden juga mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Aturannya kemudian diperkuat dengan hadirnya Permen LHK 70 tahun 2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha Kegiatan Pengolahan Sampah.
Khusus terkait PP 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Agus menegaskan, pemerintah berupaya untuk melakukan pengurangan sampah sebanyak 30% dan 70% penanganan sampah di tahun 2025.
“Harapannya, antara timbulan sampah dan pengolahan oleh pemerintah daerah menjadi seimbang. Tidak ada yang bocor ke lingkungan,” paparnya.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah serius menangani sampah yang kebanyakan berasal dari rumah tangga. Seiring alokasi anggaran yang terus meningkat, Agus berharap aturan yang dibuat mampu memberikan layanan sampah yang terbaik kepada masyarakat.
“Kemudian pemerintah pusat akan memberikan sarana dan prasarana, pelatihan, subsidi dan insentif bagi pemda,” tegasnya.
Selain itu, pelaku usaha atau produsen juga memiliki kewajiban untuk mengurangi dan melakukan pengelolaan sampah yang mereka hasilkan. Contohnya dengan pembatasan produksi dan reuse sampah kemasan.
“Kita juga tekankan para pelaku usaha yang diistilahkan ‘produsen’ dalam UU Pengelolaan Sampah agar ikut bertanggungjawab,” ujar Puyi.
Pemen LHK nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen diakui Agus sebagai target, langkah, tahapan yang cukup kongkret serta terukur bagi produsen. “Sudah seharusnya produk mereka dilakukan pembatasan, reuse yang menjadi sangat penting dalam pengelolaan plastik sekali pakai,” paparnya.
Perubahan itu, menurut Agus, sebaiknya berlangsung dalam suatu kurun waktu tertentu, sehingga tidak langsung membebani produsen. “Seharusnya tidak menjadi hambatan bagi produsen,” tegasnya.
Di masa depan, menurut Agus, kunci bisnis produsen adalah menghasilkan produk yang ramah lingkungan yang menerapkan green business dan memperhatikan sustainability (keberlangsungan).
Selain itu, Agus mengatakan, gerakan zero waste akan berperan besar dan berkembang signifikan, jika dimulai dari rumah. Karena itu, masing-masing orang sebaiknya melakukan gerakan cegah dan pilah dari rumah dengan menerapkan prinsip pembatasan timbulan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (recycle), dan pemanfaatan kembali sampah (reuse).
“Apabila usaha dan gaya hidup itu terus dilakukan maka tujuan pengurangan sampah dapat terealisasi dengan baik,” tutur Agus .
Terbukti, saat ini, tren membawa tempat makan dan minum sendiri dari rumah semakin marak di kota-kota besar. Ini merupakan perilaku peduli lingkungan yang harus terus disosialisasikan.
“Membawa tempat minum sendiri jadi bukti untuk meminimalisir sampah”, tegas Puyi.
Ketika produsen bertanggungjawab terhadap sampah yang dihasilkan, lalu hotel dan restoran tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai dan masyarakat bertanggungjawab atas sampahnya, Agus yakin, pengurangan sampah sebesar 30% di tahun 2025 dapat terwujud.
“Itu tidak terlalu sulit. Karenanya perlu kerja sama semua pihak, baik pemda, masyarakat, produsen, termasuk juga media massa,” pungkasnya. (Jekson Simanjuntak)