Industri Organ Satwa Langka. Foto : Ismail Pohan/Indopos |
SINGKAWANG, BERITALINGKUNGAN.COM- Organisasi Non Pemerintah Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang menangkap pedagang assesoris yang terbuat dari organ satwa langka di Singkawang Kalimantan Barat, kemarin (21/4).
Penangkapan tersebut berkat informasi yang diberikan oleh Scorpion. Scorpion sendiri adalah organisasi yang fokus melakukan pemantauan terhadap perdagangan satwa liar di Indonesia.
“Saat melakukan pemantauan rutin tim kami menemukan adanya toko souvenir di Singkawang yang menjual assesoris dari organ satwa langka. Temuan tersebut kemudian kami laporkan kepada pihak yang berwenang. Kami mengapresiasi kerja cepat dari KLHK dan Polda Kalbar,” ungkap investigator senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group Marison Guciano melalui siaran persnya yang diterima Beritalingkungan.com.
Polda Kalbar sendiri sudah menangkap pemilik toko yang bernama Aming atau Aming Tato. Dari hasil penggeledahan, tim KLHK dan Polda menemukan barang bukti sebagai berikut:
1. 3 tengkorak Orangutan
2. 2 tengkorak Beruang Madu
3. 2 paruh Enggang gading
4. 2 buah tanduk Kijang
5. 1 buah tengkorak monyet
6. 1 buah tulang tangan Beruang Madu
7. 1 buah taring Beruang Madu
8. 24 kuku Beruang Madu
9. 1 lembar utuh sisik Trenggiling
10. 1 buah offset anak Trenggiling
11. 1 buah offset Penyu Sisik
12. 1 buah kerapas Penyu Hijau
13. 1 buah Kima
14. 1 buah Kerang mutiara
15. 9 buah Tanduk Rusa
16. 111 buah Duri Landak
(Wan/BL)
–>