JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) rencana melakukan re-branding Adipura menjadi Adipura Kirana sebagai salah satu upaya menuju Kota Produktif Berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Jakarta.
“Saya ingin merecallmemori para pimpinan daerah untuk mengintensifkan kembali penanganan soal-soal lingkungan khususnya persampahan, karena disitulah keliatan secara langsung pelayanan dan hasilnya yang bisa langsung dilihat oleh masyarakat” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya pada pembukaan Rakornas Re-Branding Program Adipura Menuju Kota Produktif Berkelanjutan.
Menurut Siti, program Adipura memiliki nilai penting sebagai indikasi keberhasilan pengelolaan kota terutama dalam persampahan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Program Adipura juga telah memiliki nilai kampanye publik yang luar biasa dan telah melembaga di tengah masyarakat. Seiring dengan proses demokratisasi yang terus berkembang di Indonesia, daya kritis masyarakat pun meningkat. Disisi lain ada kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan kampanye publik mengenai perkotaan yang berwawasan lingkungan.
“Dalam hal ini, harus ada unsur-unsur penilaian yang lebih dikembangkan lagi. Untuk memperkuat diri dalam persaingan global, maka mulai tahun ini dilakukan langkah Re-Branding Adipura dengan penilaian fungsi lingkungan yang lebih luas. Namun penekanannya masih dalam bobot pengelolaan persampahan dan RTH,”tuturnya.
KLHK melakukan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk penyelarasan pemahaman bersama tentang Rebranding Adipura di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta.
Dijelaskan, ide Rebranding Adipura tersebut tindak lanjut arahan Wapres Jusuf Kalla pada Puncak Peringatan Nasional Hari Lingkungan Hidup Tahun 2016 tanggal 22 Juli 2016 lalu di Siak. Pertemuan ini dihadiri oleh Dewan Pertimbangan Adipura dan perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Bupati/Walikota, BLH Provinsi, BLH Kabupaten/Kota, Dinas Kebersihan Kabupaten/Kota dan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion.
KLHK menilai urgensi kehadiran pemerintah daerah pada kegiatan ini dikarenakan yang menjadi fokus pembahasan yaitu dimensi penting dalam tata pemerintahan (governance). Khususnya dalam upaya-upaya pelayanan pemerintah kepada masyarakat bidang lingkungan.
Konsep Re-Branding dilakukan melalui beberapa pendekatan. Pertama, tidak hanya kota secara administratif atau fungsional urban area (seperti misalnya ibu kota kabupaten saja) akan tetapi dengan cakupan governance secara keseluruhan.Kedua, masuknya unsur governance yang meliputi aspirasi dan akuntabilitas, kestabilan politik, tidak adanya kekerasan, efektivitas pemerintahan, kualitas regulasi, penegakan hukum dan kontrol atas korupsi. Ketiga, konsep daya saing yang memiliki tiga pilar utama yaitu faktor-faktor yang dimiliki, efisiensi manajemen dan inovasi.
Dari kepemimpinan daerah dengan konsep dan praktek demikian, diharapkan akan hadir kota-kota atau functional urban area dengan konsep livable and attractive, kota Sehat dan Menarik.
Sehat dalam arti luas bukan hanya medis, tetapi sehat dalam arti menyeluruh, dengan kebijakan dan orientasi yang sehat dalam pengembangannnya menuju kota berkelanjutan (livable city) yang disebut Adipura Buana. Menarik, dalam arti memiliki aktualisasi dalam pengembangan daya saing, mampu mendorong dan mengaktualisasikan functional urban areayang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan penduduk kota (attractive city) disebut Adipura Kirana.
“Akhirnya, diharapkan partisipasi para kepala daerah untuk sumbang pikir hal-hal yang perlu diselesaikan bersama guna menjawab tugas-tugas pemerintah dalam menyediakan lingkungan yang baik sesuai dengan mandat konstitusional, UUD 1945,”tandasnya. (BL)