LAMANDAU, BERITALINGKUNGAN.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya, bersama delegasi dari Bezos Earth Fund (BEF), melakukan kunjungan kerja ke Hutan Adat Desa Kinipan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (7/9/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung upaya masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan, serta mengeksplorasi potensi dukungan dari BEF untuk mendorong pengelolaan hutan adat dan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Menteri Siti mengapresiasi peran masyarakat adat Kinipan dalam melindungi hutan mereka. Ia menyatakan bahwa keberhasilan Desa Kinipan tidak hanya berkontribusi pada pelestarian keanekaragaman hayati, tetapi juga menjaga tradisi budaya dan nilai leluhur yang berharga. Dalam kesempatan ini, delegasi BEF menegaskan komitmen mereka untuk mendukung inisiatif konservasi hutan adat di Indonesia melalui pendanaan dan program berkelanjutan.
“Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah, masyarakat adat, dan komunitas internasional untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan,” kata Menteri Siti.
Hutan Adat Desa Kinipan, dengan luas ±6.825 hektare, diakui secara resmi oleh Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Desa Kinipan dihuni oleh 198 keluarga dari komunitas adat Dayak Tomun. Sistem pengelolaan hutan adat di desa ini dibagi dalam tiga hak utama: Hak Komunal, Hak Keluarga, dan Hak Individu, yang semuanya diatur oleh hukum adat Dayak.
Sehari sebelumnya, delegasi BEF mengunjungi Arboretum Ir. Lukito Daryadi di Jakarta, di mana ditampilkan upaya konservasi dari tujuh taman nasional dan kelompok perhutanan sosial. Menteri Siti menekankan pentingnya pengakuan hukum atas hutan adat dan upaya konservasi ini sebagai bagian dari keberlanjutan lingkungan Indonesia.
Rangkaian kunjungan delegasi BEF dilanjutkan dengan peresmian taman nasional baru secara virtual di Mangrove Center G20, serta Hutan Adat Bukit Demulih di Bali pada tanggal 8 September 2024 (Marwan Aziz)