KKP dan WWF Indonesia Berkolaborasi Kelola Laut Indonesia secara Berkelanjutan

Berita Lingkungan Laut Terkini

BOGOR, BERITALINGKUNGAN.COM — Laut Indonesia kembali mendapatkan perhatian serius. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Yayasan WWF Indonesia dalam upaya mewujudkan pengelolaan kelautan yang berkelanjutan.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Simposium MPA-OECM Indonesia 2025 yang digelar di IPB International Convention Center, menandai babak baru kemitraan strategis antara pemerintah dan organisasi lingkungan terkemuka di dunia pada tanggal 15 Mei 2025.

“Pengelolaan kelautan yang berkelanjutan bukan hanya urusan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama: masyarakat, dunia usaha, komunitas global, dan mitra seperti WWF Indonesia,” ujar Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara kepada Beritalingkungan.com (16/05/2025).

Kerja sama ada lima fokus utama yang akan digarap bersama:

  1. Penguatan kawasan konservasi laut nasional dan daerah, serta pengembangan pendekatan konservasi berbasis wilayah lainnya (OECM).

  2. Perlindungan biota laut terancam punah dan dilindungi, termasuk spesies yang terdaftar dalam konvensi internasional seperti CITES.

  3. Dukungan terhadap adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, khususnya yang berdampak pada ekosistem laut.

  4. Pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan, agar laut tetap menjadi sumber penghidupan jangka panjang.

  5. Keterlibatan aktif dalam forum internasional di bidang pengelolaan kelautan.

Dari sisi WWF Indonesia, komitmen serupa ditegaskan oleh Direktur Program Kelautan dan Perikanan, Imam Musthofa Zainudin. “Kami bangga bisa terlibat dalam kerja sama ini. Semoga ke depan, sinergi kita semakin kuat dalam menghadapi tantangan besar, termasuk dampak perubahan iklim terhadap laut Indonesia,” tuturnya.

Langkah ini sejalan dengan visi Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam membangun sektor kelautan berbasis ekonomi biru. Regulasi yang mendasarinya pun jelas: Peraturan Menteri KP No. 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan KKP.

Laut bukan hanya warisan, tapi juga masa depan. Dengan kerja sama ini, harapannya laut Indonesia tetap kaya, lestari, dan menjadi tulang punggung ekonomi biru yang inklusif dan berkeadilan (Marwan Aziz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *