Kementerian Kehutanan Tegaskan Perlindungan Harimau Sumatera, Enam Pelaku Perburuan Diamankan

Ilustrasi Harimau Sumatera. Dok : Beritalingkungan.com
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Tragedi kembali menimpa harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Seekor harimau ditemukan terjerat di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Sayangnya, saat tim penyelamat tiba, harimau tersebut telah lenyap—dugaan kuat mengarah pada aksi perburuan ilegal.
Kementerian Kehutanan melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menegaskan komitmen pemerintah dalam perlindungan satwa liar yang terancam punah. “Kejadian ini menjadi peringatan serius atas ancaman yang masih dihadapi harimau Sumatera. Kami berkomitmen menindak tegas pelaku perburuan dan terus memperkuat upaya konservasi,” ujarnya Satyawan di Jakarta (12/03/2025).
Perburuan Ilegal: Enam Tersangka Diamankan
Kasus ini mencuat setelah Balai Besar KSDA (BBKSDA) Riau menerima laporan pada 2 Maret 2025 tentang seekor harimau yang terjerat. Tim gabungan dari BBKSDA, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat segera bergerak untuk mengamankan lokasi. Namun, keesokan harinya, tim hanya menemukan tali jerat putus—menandakan kemungkinan satwa telah diburu.
Hasil investigasi bersama Polsek Rokan IV Koto, Koramil Rokan IV Koto, dan Yayasan Arsari mengungkap fakta mengejutkan: enam tersangka berhasil diamankan. Barang bukti yang ditemukan antara lain parang, tali jerat, tulang belulang, kulit dan daging harimau, handphone, serta satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut bangkai harimau keluar desa.
Kami mengecam keras perburuan ilegal ini. Para pelaku akan diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman pidana menanti mereka,” tegas Satyawan.
Perlindungan Harimau Sumatera Butuh Kolaborasi
Lebih dari sekadar menindak pelaku, Kementerian Kehutanan menegaskan pentingnya pencegahan melalui patroli intensif, edukasi masyarakat, dan kerja sama lintas sektor. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam upaya konservasi dengan cara:
✅ Tidak memburu atau membunuh satwa liar yang dilindungi
✅ Menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk populasi satwa mangsa harimau
✅ Melaporkan aktivitas ilegal terkait satwa liar kepada pihak berwenang
Kasus ini menjadi cerminan bahwa tanpa kesadaran kolektif, harimau Sumatera bisa semakin terdesak ke ambang kepunahan. “Konservasi bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama agar harimau Sumatera tetap lestari di habitatnya,” pungkas Satyawan (Marwan Aziz)