JAKARTA,BERITALINGKUNGAN.COM- Kebakaran hutan kembali terjadi dan lebih dari tiga ribu titik panas terpantau selama Agustus 2016.
Polusi akibat asap kebakaran di Kota Bengkalis, Provinsi Riau telah mencapai tingkat “sangat tidak sehat”, Sabtu (27/8/2016). Indeks pencemaran udara di Singapura Jumat lalu di tingkat tidak sehat sementara Malaysia telah melayangkan surat protes resmi ke Indonesia.
Analisa Peta Kepo Hutan Greenpeace mengungkapkan banyak kebakaran terjadi di konsesi perkebunan milik industri yang sama dengan kebakaran tahun lalu.
“Bencana ini terjadi berulang kali karena perusahaan mengabaikan peringatan pemerintah sejak November 2015 lalu untuk segera menyekat kanal-kanal agar gambut kembali basah dan tidak mudah terbakar. Ini adalah salah satu langkah penting pencegahan yang harus dilakukan selama 12 bulan terakhir,”ujarnya melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritalingkungan.com (28/08/2016).
Yuyun Indradi, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia mengatakan seperti jarum jam, kebakaran kembali terjadi. Perusahaan lebih tertarik memamerkan pemadaman dengan bom air, padahal sebenarnya kebakaran tersebut bisa dicegah dengan membasahi kembali gambut yang telah mereka keringkan untuk perkebunan kelapa sawit, kertas dan pulp.
Dan justru perusahaan lebih mengutamakan keuntungan dari pada kesehatan masyarakat dan lingkungan, dan masih memperdebatkan apakah wilayah gambut masih bisa dieksploitasi.”
“Kebakaran tahun lalu telah merenggut nyawa banyak balita dan orang tua, dan membuat hampir lima juta anak-anak tidak masuk sekolah selama sebulan. Perusahaan-perusahaan yang telah menolak mengambil langkah untuk mencegah kembalinya kebakaran, tangan mereka bukan hanya penuh abu tapi juga darah. Pemerintah harus mengambil tindakan jika perusahaan mengabaikannya.”tuturnya.
Polisi dan kuasa hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan punya peta sendiri yang menunjukkan kawasan mana saja yang terjadi kebakaran hutan pada tahun lalu, namun hanya segelintir yang dituntut. Ironisnya, polisi telah menghentikan penyelidikan terhadap 15 perusahaan yang terbakar pada tahun 2015 lalu.
Meskipun 1.296 titik api terpantau dalam kawasan konsesi pada Agustus ini, Kamis lalu, Kepolisian RI hanya menyelidiki 9 perusahaan di Provinsi Riau. Sementara itu, 85 petani telah ditetapkan sebagai tersangka di Riau – mungkin menargetkan petani lebih mudah dibanding perusahaan dan keterkaitannya.
Akses publik terhadap peta yang menunjukkan siapa yang bertanggungjawab atas api yang terpantau di lahannya sangat penting. Greenpeace kecewa terhadap pemerintah yang masih bersikukuh merahasiakan peta konsesi dalam format shapefile, itulah mengapa Greenpeace saat ini sedang berjuang melawan kebijakan tersebut di Komisi Informasi Publik (KIP). Argumentasi dan kesaksian ahli sudah selesai dan kami berharap ada keputusan bersejarah dalam kasus ini yang akan diambil dalam waktu dekat.
Greenpeace mendukung kuat upaya penegakkan hukum yang dilakukan pemerintah atas PT BMH baru-baru ini untuk membuat jera perusahaan yang lalai mencegah dan mengatasi kebakaran di wilayah konsesi tanggungjawabnya.
“Ini merupakan pesan kuat bagi perusahaan-perusahaan yang punya berkomitmen nol deforestasi seperti APP, APRIL dan perusahaan lainnya untuk melihat risiko kegagalan keberlanjutan terkait dengan kebakaran hutan. Perusahaan pemasok dan anak perusahaan yang tersangkut kasus hukum dan diputuskan bersalah oleh pengadilan harus dikeluarkan dari rantai pasok sampai mereka berubah dan perbaikan terjadi,”tandasnya.
–>