Inilah situs internet populer di Indonesia menjadi tempat perdagangan organ-organ harimau Sumatera beberapa waktu lalu. Foto : Igg Maha Adi/Beritaingkungan.com. |
JAKARTA, BL- Situs forum diskusi jual beli KASKUS kembali menayangkan iklan satwa dilindungi di laman mereka.
Pantuan ProFauna Indonesia, sebuah organisasi perlindungan satwa liar, sepanjang bulan April 2013 hingga Agustus 2013 sedikitnya terdapat 28 iklan yang menawarkan satwa dilindungi di KASKUS. Satwa yang ditawarkan itu antara lain kukang (Nycticebus sp), kucing hutan (Prionailurus bengalensis), kakatua jambul kuning (Cacatua galerita), trenggiling (Manis javanicus), surili (Presbitys comata), owa kalawit (Hylobates muelleri), binturong (Artictis binturong) dan nuri bayan (Eclectus roratus).
Satwa-satwa itu ditawarkan mulai harga Rp 125 ribu hingga diatas Rp 2,5 juta. Perkiraan nilai total dari perdagangan satwa dilindungi di KASKUS tersebut selama kurun waktu April hingga Agustus 2013 sekitar Rp 70 juta. Penjual mengaku berasal dari beberapa kota antara lain Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Banten dan Jawa timur.
Maraknya perdagangan satwa langka lewat forum KASKUS itu sangat memprihatinkan dan mengancam kelestarian satwa di alam. Investigasi ProFauna selama bertahun-tahun membuktikan bahwa sebagian besar satwa liar yang diperdagangkan di Indonesia itu adalah hasil tangkapan dari alam. Untuk itu ProFauna mendesak agar pengelola KASKUS melakukan blokir iklan-iklan yang menawarkan satwa dilindungi di situs mereka.
Irma Hermawati, advokat ProFauna melalui laman resminya mengatakan, perdagangan satwa dilindungi ini jelas merupakan tindakan kriminal yang menjadi tanggung jawab kita semua untuk membantu menghentikannya. Upaya penyelamatan satwa liar yang terancam punah tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi, namun diperlukan kerja sama sinergis dengan berbagai pihak termasuk pihak swasta seperti KASKUS.
Sebelumnya pada akhir tahun 2012, Tokobagus.com yang semula juga menayangkan iklan tentang perdagangan satwa dilindungi, itu sepakat dengan ProFauna untuk melakukan blokir terhadap iklan yang menawarkan satwa dilindungi. Ini sebuah keputusan bijak sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang mengelola situs online. “Kami berharap langkah Tokobagus.com tersebut dapat juga diikuti oleh Kaskus”, ujar Irma.
Pada bulan Agustus 2012 lalu pihak Kaskus menyatakan telah melarang perdagangan satwa liar yang dilindungi undang-undang, termasuk bagian-bagian tubuhnya sejak tahun 1999 silam. Divisi Marketing & PR Kaskus, Lani, dalam sebuah surat elektronik (e-mail) menambahkan, siap untuk mendukung penghapusan jual beli satwa ini dari situsnya.
Namun kini forum jual beli terbesar di Indonesia itu kembali ditemukan menayangkan iklan satwa dilindungi di situs mereka. (Marwan Azis).