Ilustrasi kondisi Sungai Ciliwung. Foto : Beritalingkungan.com/MarwanAzis. |
Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia, Prof Balthasar Kambuaya dan Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea Selatan, You Young Sook melakukan penandatanganan memorandum restorasi Sungai Ciliwung. Acara tersebut bertempat di Istaqlal Pasar Baru.
Dipilihnya sungai Ciliwung di sekitar Istiqlal karena berada dalam wilayah terpenting di Indonesia, di antara Masjid Istiqlal dan Katedral Jakarta. Setiap tahun Masjid Istiqlal Jakarta dikunjungi lebih dari 12 juta orang serta berbagai tamu negara, sehingga menjadi prioritas untuk direstorasi.
Proyek ini diperkirakan menelan dana yang cukup besar, totalnya hampir Rp 100 Miliar. KLH menggelontorkan dana Rp 10 Miliar. Sisanya Korea memberikan dana hibah sebesar 9 juta dollar AS atau sekitar Rp 81 Miliar. Sebagian dana tersebut akan digunakan untuk membangun pembangunan fasilitas pengolahan limbah domestik, pembangunan pusat pendidikan dan penyediaan fasilitas ramah lingkungan.
Proyek tersebut diawali dengan rancangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengerukan sungai dan konstruksi IPAL. Instalasi IPAL akan tepat dibangun di badan sungai sementara bagian atasnya akan dipergunakan untuk pusat pendidikan dan pelatihan. Sejumlah lembaga terlibat proyek ini, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.
Pilot project restorasi sungai Ciliwung sebagai bagian dari kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan Korea Environmental Industry and Technology Institute (KEITI) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) yang merupakan bagian dari Pemerintah Republik Korea, yang akan dimulai tahun 2012 ini dan akan berlangsung selama 3 tahun ke depan terhitung sejak ditandatanganinya memorandum tersebut.
Menurut Rasio Ridho Sani, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, KLH, kegiatan ini sebagai titik awal penyelamatan Sungai Ciliwung untuk mengembalikan sesuai fungsinya, sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat. Selain MOU Restorasi Sungai Ciliwung, kedua pihak juga sepakat mendorong terbentuknya Indonesia-Korea Environmental Cooperation Center (IKECC).
Balthasar Kambuaya dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepakatan mengatakan ini merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, melalui Demonstration Project restorasi Sungai Ciliwung diharapkan dapat mengembalikan fungsi sungai sebagai sistem pengendali banjir, sistem ekologi, sarana edukasi, sosial, dan budaya.
Balthasar Kambuaya menambahkan, melalui restorasi Ciliwung ini akan dapat menambah ruang publik bagi masyarakat kota Jakarta untuk dapat menikmati lingkungan hidup yang lebih baik. (Marwan Azis).