NUSA DUA, BERITALINGKUNGAN.COM — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan bahwa bambu dikenal sebagai tanaman serbaguna, mempunyai peran dalam menunjang kehidupan sehari-hari. Bambu bahkan menjadi bagian dari tradisi yang berkembang di masyarakat.
Khusus di Nusa Tenggara Timur, selama periode 2021-2022, sebanyak 388 Mama Bambu bergerak di 21 desa pada 7 kabupaten di Pulau Flores. Menteri Siti menyebut Mama Bambu sebagai ujung tombak konservasi lingkungan.
“Mereka menjadi ujung tombak program restorasi lahan kritis, konservasi air dan mitigasi Perubahan Iklim melalui pembibitan dan penanaman bambu secara masif,” ujar Menteri Siti pada Peresmian Prasasti Mama Bambu dan Dialog Perempuan Inspiratif di Bali Collection Hutan Bambu G20-Nusa Dua, Senin (14/11).
Bekerja di halaman rumahnya masing-masing, para Mama Bambu mengatasi berbagai tantangan Pandemi Covid 19 dan Siklun Seroja, dan berhasil menghasilkan total 3,1 juta bibit, di mana 1,5 juta di antaranya kini telah ditanam permanen di lahan kritis, tepi sungai dan mata air.
“Atas capaian tersebut, Mama Bambu adalah bukti nyata betapa perempuan mampu berperan penting dalam aksi-aksi konservasi,” ungkapnya.
Selain memiliki nilai ekonomi, bambu juga bernilai ekologi, budaya, religi bahkan perjuangan. Bambu sangat strategis untuk dikembangkan menjadi sumber ekonomi baru sekaligus untuk perbaikan kualitas lingkungan hidup.
“Secara ekologis, bambu dapat menjadi solusi atas adanya ancaman lingkungan dan dampak perubahan iklim,” ujar Menteri Siti.
Literatur menjelaskan, bambu memainkan peran penting dalam restorasi lahan melalui daya adaptasi jenis tanamannya, pendekatan lanskap, dan keberadaannya dalam suatu ekosistem yang berkelanjutan.
Dengan sistem perakaran yang sangat rapat dan menyebar ke segala arah, baik menyamping atau pun ke dalam, bambu memiliki keunggulan sebagai tanaman konservasi lingkungan dalam menjaga ekosistem air.
Secara sosial, bambu merupakan sumber daya alam yang sudah sangat dekat dan tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat di Indonesia. Bambu merupakan sumberdaya alam yang keberadaannya sangat dekat dan tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat di Indonesia, sehingga dalam mekanisme pegembangannya pendekatan pemberdayaan masyarakat menjadi aspek penting.
Memandang berbagai fungsi tersebut, tidak dapat terelakkan lagi bambu sangatlah strategis untuk terus dilestarikan, sebagai salah satu hasil hutan bukan kayu (HHBK) unggulan nasional.
“Dalam semangat ini, melalui Strategi dan Rencana Aksi Nasional Bambu yang telah disusun KLHK kita akan terus kembangkan hulu, tengah dan hilirnya dengan terus mendorong kegiatan penanaman yang lebih lanjut sebagai kontinuitas dari industri bambu,” ujar Menteri Siti.
Sementara itu, secara paralel, dalam konteks internasional, melalui COP15 CBD yang akan digelar di Montreal pada Desember ini, Menteri Siti mengatakan pihaknya akan terus mengawal adanya kerangka pelestarian biodiversitas global paska 2020 yang tidak hanya memuat klaim retoris, tetapi berbagai aksi nyata yang dapat dibanggakan. (Jekson Simanjuntak)