Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) Kementerian LHK ketika menjadi salah satu pembicara pada sesi “From Satellite Imagery to Action on the Ground: Linking Data, People, and Policy Development of Effective Forest Protection” yang diselenggarakan di Clarion Hotel The Hub, Oslo, Norwegia pada tanggal 25 – 26 Juni 2024.
OSLO, BERITALINGKUNGAN.COM – Kemajuan dan penggunaan teknologi Geo Spasial menjadi sorotan dalam Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024.
Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) Kementerian LHK, menjadi salah satu pembicara pada sesi “From Satellite Imagery to Action on the Ground: Linking Data, People, and Policy Development of Effective Forest Protection” yang diselenggarakan di Clarion Hotel The Hub, Oslo, Norwegia pada tanggal 25 – 26 Juni 2024.
Selain Rasio Ridho Sani, sesi tersebut juga menghadirkan pembicara seperti Tasso Azevedo (General Coordinator, MapBiomas), Christian Samper (Managing Director and Leader of Nature Solutions, Bezos Earth Fund), Jamal Annagylyjova (CBD Secretariat), Joana Faggin (Senior Researcher and Team Manager Deforestation-free Supply Chains, AidEnvironment), dan Mikaela Weisse (Director Global Forest Watch, WRI).
Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa penegakan hukum yang konsisten merupakan komitmen pemerintah Indonesia. Di Center Intelligence KLHK, penerapan sains dan teknologi, termasuk penggunaan citra satelit, menjadi elemen penting dalam mendukung pengambilan keputusan.
“Data dan informasi yang akurat diperlukan dalam penegakan hukum, sehingga analisis berlapis dan multi-alat harus dilakukan dalam memonitor dan menegakkan hukum terkait gangguan keamanan kawasan hutan seperti kebakaran, perambahan, dan pencemaran lingkungan. Analisis multi-alat ini mencakup pemanfaatan citra satelit, Geospatial Artificial Intelligence (GeoAI), dan investigasi lapangan,”ujarnya.
Ia menuturkan penggunaan teknologi dengan dukungan analisis multi-lapis, termasuk GeoAI, telah mempercepat dan meningkatkan akurasi deteksi, intervensi, dan aksi penegakan hukum terhadap aktivitas deforestasi dan perusakan lingkungan.
Penerapan analisis multi-alat oleh Ditjen PHLHK dalam pengamanan hutan tropis mendapatkan apresiasi dari peserta dan pembicara forum. Mikaela Weisse, Director Global Forest Watch-WRI, mengapresiasi pemanfaatan teknologi yang dilakukan oleh KLHK, terutama inisiatif dan inovasi penerapan analisis multi-lapis dengan GeoAI dalam memonitor kawasan hutan dan penegakan hukum.
Analisis multi-lapis ini adalah kombinasi dari analisis citra satelit, penggunaan GeoAI, dan investigasi lapangan yang digunakan oleh Ditjen PHLHK untuk mendukung pengamanan dan penegakan hukum yang efektif.
Penggunaan GeoAI oleh KLHK juga menjadi perhatian Menteri Iklim dan Lingkungan Kerajaan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, yang telah mengunjungi Intelligence Center pada Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Eriksen melihat bagaimana GeoAI digunakan dalam pemantauan kebakaran hutan dan perambahan kawasan hutan oleh KLHK.
Untuk memperkuat upaya penegakan hukum, KLHK terus meningkatkan penggunaan teknologi penginderaan jauh (remote sensing) menggunakan citra satelit dan GeoAI. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang efektif dalam operasi penegakan hukum.
Sebanyak 2.133 operasi pengamanan lingkungan dan kawasan hutan telah dilakukan oleh Ditjen PHLHK, yang berhasil mengamankan kawasan hutan seluas 27.347.065 ha. Operasi penegakan hukum ini juga berkontribusi terhadap penurunan laju deforestasi Indonesia, dengan angka terendah dalam 33 tahun terakhir sebesar 0,13 juta hektar.
Rasio Ridho Sani menekankan pentingnya penggunaan GeoAI dalam penegakan hukum LHK karena dapat meningkatkan percepatan pemantauan kawasan hutan dan kebakaran hutan. GeoAI juga mampu meminimalkan human error dalam analisis spasial serta membantu proses otomatisasi analisis spasial, pelaporan, dan diseminasi data dan informasi.
Berbagai tantangan dalam GeoAI meliputi kebutuhan data yang akurat dan berkelanjutan untuk mengembangkan proses pembelajaran mesin (machine learning), media penyimpanan dan analisis data yang besar dan mumpuni, serta citra satelit resolusi tinggi. GeoAI juga memerlukan penyesuaian dan pengembangan berkelanjutan untuk mengikuti perkembangan teknologi, serta personil yang mampu memanfaatkan teknologi tersebut.
Rudianto Saragih Napitu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, mengatakan bahwa Ditjen PHLHK terus memperkuat pemanfaatan teknologi GeoAI untuk mengoptimalkan sistem penegakan hukum LHK di Indonesia.
“Hal ini mencakup pembaruan teknologi deteksi bukaan lahan dengan citra resolusi tinggi, peningkatan kapasitas personil dalam menindaklanjuti deteksi GeoAI, serta kolaborasi dengan pengelola tapak seperti KPH untuk menggunakan GeoAI sebagai panduan awal dalam melaksanakan pengamanan teritorial,”jelasnya (Marwan Aziz)