TAPAKTUAN, BERITALINGKUNGAN.COM – Konflik harimau sumatera dengan masyarakat Kecamatan Tapaktuan terus berlangsung sampai dengan saat ini. Konflik yang terjadi pada bulan Juni 2022 itu terjadi dengan lokasi yang berpindah-pindah, mulai dari Desa Batu Itam hingga ke Desa Lhok Bengkuang.
Hal itu diungkapkan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Arianto. Menurutnya, konflik harimau sumatera telah menimbulkan interaksi negatif.
“Yaitu memangsa ternak kambing milik warga sebanyak 9 ekor,” ujar Agus Arianto di Banda Aceh, 25 Juli 2022.
Untuk mengatasi konflik tersebut, Balai KSDA Aceh dan Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Gunung Leuser bekerjasama dengan Muspika, WCS-IP, dan FKL melakukan berbagai upaya, antara lain; sosialisasi, patroli, pemasangan camera trap di lokasi konflik, upaya penghalauan, termasuk dengan mendatangkan pawang, dan memasang kandang jebak.
Pada Senin, 25 Juli 2022 sekitar pukul 07:30 WIB, upaya tim membuahkan hasil. Pada pengecekan box trap didapati 1 individu harimau sumatera masuk ke dalam perangkap yang berada di Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Harimau Sumatera tersebut selanjutnya akan diobservasi dan dilakukan pemeriksaan medis lengkap sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. “Saat ini tim dokter hewan sedang menuju ke lokasi. Survey lokasi pelepasliaran juga akan dilakukan secara paralel bersama dengan tim dari BBTN Gunung Leuser,” imbuh Agus.
Harimau Sumatrea (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Sementara berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered.
Atas tertangkapnya harimau tersebut, BKSDA Aceh mengapresiasi semua dukungan semua pihak yang membantu proses evakuasi harimau sumatera tersebut.
“BKSDA Aceh juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pemasangan jerat yang dapat berdampak terhadap keselamatan satwa liar yang juga dapat memicu terjadinya konflik antara manusia dan harimau,” pungkas Agus. (Jekson Simanjuntak)