LAMPUNG, BERITALINGKUNGAN.COM — Upaya penyelamatan satwa dilindungi kembali membuahkan hasil. Enam individu kukang sumatera (Nycticebus coucang) akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah melalui proses rehabilitasi panjang.
Pelepasliaran dilakukan di kawasan KPHL Unit VII Way Waya, Lampung Tengah, Rabu (4/12/2025), melalui kolaborasi lintas instansi pemerintah dan lembaga konservasi.
Kegiatan ini melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, BKSDA Bengkulu, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, hingga pengelola kawasan KPH Way Waya. Dukungan rehabilitasi satwa disediakan oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), yang selama ini aktif memulihkan kukang korban perdagangan dan pemeliharaan ilegal.
Empat kukang yang dilepasliarkan—Raia, Meti, Gendo, dan Tuti—merupakan hasil penyelamatan dari Bogor dan Jakarta. Mereka menjalani rehabilitasi medis dan perilaku di Pusat Rehabilitasi YIARI, Bogor. Setelah melalui pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, dan dinyatakan mampu bertahan hidup di alam, keempatnya dinilai layak kembali ke hutan.
Sementara dua kukang lainnya, Nopan dan Iwan, merupakan hasil penyerahan masyarakat kepada Seksi KSDA Wilayah III Lampung di bawah BKSDA Bengkulu. Keduanya dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa Lampung hingga kondisi kesehatannya pulih. Penyerahan sukarela ini dinilai sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran publik terhadap perlindungan satwa liar.
Kepala BBKSDA Jawa Barat, Agus Arianto, menyebut pelepasliaran ini sebagai bukti komitmen nyata pemerintah dalam menjaga satwa dilindungi dari ancaman kepunahan.
“Keberhasilan translokasi dan pelepasliaran kukang ini tidak lepas dari kerja sama lintas instansi dan dukungan lembaga rehabilitasi seperti YIARI. Kami berharap kukang yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan kembali berperan penting dalam ekosistem,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, yang menegaskan bahwa perlindungan kukang membutuhkan perhatian semua pihak. “Tidak ada kata terlambat untuk menyelamatkan satwa. Pelepasliaran yang tepat merupakan salah satu kunci menjaga kelangsungan hidup spesies dilindungi,” katanya.
Dari sisi daerah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Y. Ruchyansyah, menilai kegiatan ini sebagai bagian dari perjalanan panjang konservasi di Lampung. Ia menyebut YIARI telah aktif melakukan pelepasliaran kukang sejak 2006.
“Pelepasliaran satwa menjadi simbol bahwa manusia bukan hanya memanfaatkan alam, tapi juga bertanggung jawab melestarikannya,” ujarnya.
Lokasi pelepasliaran di Hutan Lindung Register 22 Way Waya dipilih setelah melalui survei kesesuaian habitat. Kawasan ini dinilai masih memiliki tutupan vegetasi rapat, sumber pakan melimpah, serta risiko ancaman predator yang relatif rendah. Selain aspek ekologis, faktor sosial budaya masyarakat juga menjadi pertimbangan penting.
Kepala UPTD KPH Way Waya, Luluk Setyoko, menyebut masyarakat setempat umumnya tidak mengganggu kukang dan bahkan meyakini satwa ini tidak boleh disakiti. “Nilai budaya ini membuat tingkat perburuan kukang relatif rendah. Ini modal penting bagi keberhasilan pelepasliaran,” katanya.
Sebelum dilepasliarkan penuh, kukang akan menjalani masa habituasi sekitar satu minggu di kandang khusus dalam kawasan hutan. Proses ini memberi waktu bagi satwa untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara bertahap.
Untuk memperkuat dukungan jangka panjang, YIARI bersama para pihak juga melakukan edukasi kepada siswa dan masyarakat sekitar. Materi mencakup peran ekologis kukang, perlindungan hukum, serta pentingnya menjaga habitat alami.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menegaskan pelepasliaran ini lebih dari sekadar langkah teknis konservasi. “Setiap kukang yang kembali ke hutan adalah kemenangan bagi konservasi. Mereka korban perdagangan ilegal yang kini mendapat kesempatan kedua untuk hidup sesuai kodrat alaminya. Kolaborasi dengan pemerintah menjadi kunci keberhasilan,” tutupnya.
Dengan kolaborasi dan dukungan masyarakat, pelepasliaran enam kukang ini diharapkan menjadi langkah penting menjaga keberlanjutan populasi kukang sumatera di alam liar (Marwan Aziz)

