Dugong. Foto: Shutterstock.
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM– Dugong (Dugong dugon), atau dikenal sebagai duyung, adalah salah satu mamalia laut yang termasuk dalam kelompok Sirenia atau sapi laut yang suka menjelajahi perairan Indonesia, yang kini dikategorikan terancam punah.
Dugong merupakan satu-satunya anggota keluarga Dugongidae yang masih bertahan hidup selain manatee. Hewan ini bisa hidup hingga mencapai usia 22 sampai 25 tahun. Dugong bukanlah ikan karena menyusui anaknya dan memiliki hubungan evolusi dengan gajah.
Habitat dan Penyebaran
Dugong dapat ditemukan di kawasan perairan Indo-Pasifik, mencakup setidaknya 37 negara, meskipun sebagian besar populasi duyung tinggal di kawasan timur Indonesia dan perairan utara Australia.
Mereka sangat bergantung pada rumput laut sebagai sumber makanan utama, sehingga penyebarannya terbatas pada kawasan pantai tempat rumput laut tumbuh subur. Habitat ideal dugong adalah perairan dangkal dan tenang, seperti teluk dan hutan bakau.
Makanan dan Perilaku
Dugong adalah satu-satunya mamalia laut herbivora. Moncong mereka menghadap ke bawah, memudahkan mereka menjangkau dan memakan rumput laut di dasar perairan.
Kehadiran rumput laut sangat penting bagi kelangsungan hidup mereka, dan mereka membutuhkan kawasan jelajah yang luas untuk memenuhi kebutuhan makanannya.
Etimologi dan Taksonomi
Dugong pertama kali diklasifikasikan oleh Müller pada tahun 1776 sebagai Trichechus dugon. Kemudian, hewan ini ditetapkan sebagai jenis spesies Dugong oleh Lacépède dan diklasifikasikan lebih lanjut dalam keluarganya sendiri oleh Gray. Nama “dugong” berasal dari istilah dalam bahasa Melayu “duyung,” yang berarti “perempuan laut.”
Konservasi
Selama beribu-ribu tahun, dugong menjadi sasaran perburuan karena daging dan minyaknya. Saat ini, populasi dugong semakin berkurang dan mendekati kepunahan.
IUCN mengklasifikasikan dugong sebagai spesies yang terancam punah, dan CITES melarang perdagangan barang-barang yang dihasilkan dari hewan ini. Penyebab utama penurunan populasi dugong adalah perburuan, kehilangan habitat, serta kematian akibat aktivitas nelayan.
Dugong dilindungi dalam tiga konvensi konservasi internasional:
- Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati (CBD)
- Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka Fauna dan Flora Liar (CITES)
- Konvensi tentang Spesies Migrasi Hewan Liar (CMS atau Konvensi Bonn)
Ancaman
Ancaman terhadap dugong bervariasi antara populasi yang berbeda, meliputi:
- Penangkapan yang tidak disengaja pada alat tangkap seperti jaring insang
- Perburuan legal dan ilegal
- Kerusakan habitat akibat aktivitas manusia
- Polusi kimia dan perubahan iklim
- Serangan predator alami seperti ikan hiu, paus pembunuh, dan buaya
Habitat dan Populasi
Habitat dugong mencakup daerah pesisir dengan perairan dangkal yang hangat dan padang lamun. Beberapa negara seperti Australia, Bahrain, Papua Nugini, Qatar, dan Uni Emirat Arab memiliki subpopulasi dugong yang cukup besar. Persentase individu dewasa cenderung bervariasi antara berbagai subpopulasi, namun kemungkinan berada di antara 45% dan 70%. Namun, populasi dugong seperti dikutip Beritalingkungan,com dari Wikipedia, secara keseluruhan sedang menurun dan digolongkan sebagai rentan sejak tahun 2008.
Upaya konservasi terus dilakukan untuk melindungi dan melestarikan dugong, salah satu mamalia laut yang unik dan penting bagi ekosistem perairan. Dengan perhatian dan tindakan yang tepat, diharapkan populasi dugong dapat pulih dan terus bertahan di masa depan.***