![Foto : Burung Indonesia](http://www.beritalingkungan.com/media/cache/70/6b/706b1c1babc6ee207d18a88c69778024.jpg)
BOGOR, BL-Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional tahun ini meski tak seramai peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Hari Bumi, namun bagi Perkumpulan Burung Indonesia, kegiatan tersebut memberi arti penting dalam mendorong pelestarian lingkungan dan sumber daya alam di Indonesia.
Peringatan Konservasi Alam itu mulai bergulir dilaksanakan sejak Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor 22 tahun 2009 yang menetapkan bahwa setiap tanggal 10 Agustus diperingati sebagai Hari Konservasi Alam Nasional.
Konservasi alam merupakan upaya perlindungan terhadap sumber hayati dan ekosistem, yang salah satunya dilakukan melalui penetapan kawasan konservasi. Suatu kawasan yang memiliki arti penting bagi kehidupan manusia beserta keragaman hayatinya seperti fungsi ekonomis, ekologis, dan estetika.
Berdasarkan catatan Perkumpulan Burung Indonesia, di seluruh dunia, terdapat sekitar 10.000 unit kawasan konservasi dengan luasan mencapai 18,9 juta km2 atau 12,7% dari areal permukaan bumi. Indonesia sendiri memiliki 521 unit kawasan konservasi dengan luas total 27,2 juta hektar. ”Luasan tersebut, telah memenuhi target rencana strategis Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity/CBD) 2002-2010.
Tapi menurut Head of Knowledge Center Burung Indonesia, Yoppy Hidayanto,luasan kawasan konservasi bukanlah ukuran keberhasilan terhadap pelestarian keanekaragaman hayati. Karena, dalam sebuah kawasan konservasi diperlukan keterwakilan fungsi-fungsi habitat yang unik dan penting.
Selain itu, salah satu aspek kunci dari pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah menjamin aksi konservasi dilakukan pada lokasi dengan prioritas tertinggi. “Karenanya, kita perlu juga mengetahui apakah kawasan lindung tersebut berada di lokasi yang tepat, dan bagaimana kondisi ekologi kawasan tersebut” jelas Yoppy melalui siaran persnya yang diterima Beritalingkungan.com.
Burung merupakan indikator penting dalam menentukan daerah-daerah prioritas pelestarian alam. Pasalnya, satwa ini hidup di seluruh habitat daratan di seluruh dunia, peka terhadap perubahan lingkungan, dan taksonomi serta penyebarannya telah cukup diketahui. Sebagai indikator penting, kekayaan dan keragaman burung dapat digunakan sebagai dasar perbandingan antardaerah untuk menentukan prioritas utama konservasi.
Sebagai gambaran, Burung Indonesia telah mengidentifikasi 227 Daerah Penting bagi Burung (DPB). Daerah-daerah itu merupakan kawasan prioritas konservasi yang menjadi daerah kunci bagi pelestarian burung-burung terancam punah dan endemik beserta keragaman hayatinya. Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 58 persen DPB saja yang terletak dalam jaringan kawasan konservasi. Selebihnya, tersebar di wilayah hutan alam produksi.
Menurut Yoppy, efektifitas pengelolaan kawasan konservasi harus menjadi fokus utama perhatian Pemerintah Indonesia. Mengingat, keterbatasan pendanaan, kualitas sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pengelolaan yang belum memadai merupakan serangkaian masalah yang belum tertuntaskan hingga kini.
Untuk setiap hektar kawasan konservasi, Pemerintah Indonesia baru memiliki anggaran sekitar 2,35 dollar AS. Sementara, Pemerintah Amerika Serikat telah menganggarkan 76,12 dollar AS per hektarnya.
Perlindungan Daerah Penting bagi Burung, sebagai pelengkap kawasan konservasi formal, memerlukan pengembangan pendekatan alternatif dalam bentuk pengelolaan kawasan oleh masyarakat, kawasan konservasi partikelir serta kesepakatan pelestarian dengan pemilik lahan.
“Pendekatan ini dirasa lebih efektif dari segi pembiayaan serta melibatkan dukungan dari sumber lain. Pendekatan ini juga memberikan kesempatan yang lebih fleksibel bagi pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan dapat memberikan kontribusi besar terhadap pengurangan angka kemiskinan di kalangan masyarakat sekitar kawasan yang sangat bergantung kepada sumber daya alam yang tersedia,”jelasnya.
Seraya menambahkan, Daerah Penting bagi Burung juga dapat menjadi bagian dari pendekatan yang lebih luas dan terintegrasi bagi upaya konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan yang juga terfokus kepada jenis, habitat dan masyarakat. “Harapannya, semua DPB di Indonesia dapat dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat dan pemerintah dengan mengutamakan kelestarian keragaman hayati,”tandasnya. (Marwan Azis).