JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM– Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim COP29 resmi dimulai di Baku, Azerbaijan, pada 11 November 2024.
Dalam pertemuan ini, Pemerintah Indonesia diharapkan membawa komitmen kuat untuk keadilan iklim, meskipun agenda yang diusung menuai kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) menyoroti bahwa agenda pemerintah, seperti pengenalan perdagangan karbon dan proyek Carbon Capture and Storage (CCS), tidak menyelesaikan akar permasalahan krisis iklim. Bahkan, proyek food estate yang berkontribusi pada deforestasi menjadi perhatian khusus, karena berpotensi memperburuk dampak lingkungan dan sosial.
“Keadilan iklim seharusnya menjadi agenda utama delegasi Indonesia, bukan solusi palsu yang hanya menguntungkan korporasi,” ujar Fanny Tri Jambore, Kepala Divisi Kampanye WALHI Eksekutif Nasional.
Lima Fokus Utama untuk Keadilan Iklim
ARUKI menekankan lima langkah penting yang harus diusung Indonesia pada COP29:
1️⃣ Komitmen pada Target 1,5 Derajat Celsius
Indonesia perlu memimpin agenda transisi energi bersih dengan menghentikan penggunaan energi fosil, melindungi ekosistem, dan mempercepat bauran energi terbarukan.
2️⃣ Perlindungan dan Pemulihan Ekosistem
Deforestasi yang mencapai lebih dari 1,3 juta hektar di tahun 2023 harus dihentikan. Kerusakan ekosistem, seperti yang terjadi di Halmahera Tengah, menunjukkan urgensi perlindungan lingkungan untuk ketahanan iklim.
3️⃣ Pendanaan Iklim Berkeadilan
Indonesia harus menekan negara maju untuk memenuhi pendanaan iklim tanpa skema utang, yang seringkali membebani negara berkembang dan masyarakat rentan.
4️⃣ Redistribusi Kekayaan dan Akses Sumber Daya
Ketimpangan akses terhadap tanah dan kekayaan menjadi penghambat utama keadilan iklim. Reforma agraria, pengakuan tanah adat, dan keadilan pajak menjadi solusi utama.
5️⃣ Perlindungan Kelompok Rentan
Pemerintah harus memastikan keterlibatan bermakna masyarakat, termasuk perempuan, pemuda, masyarakat adat, dan kelompok disabilitas, dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
“Partisipasi publik yang aktif dan perlindungan hak sipil adalah kunci solusi iklim yang efektif,” ujar Zainal Arifin, Ketua Bidang Advokasi YLBHI.
Harapan untuk Delegasi Indonesia
Dengan dampak krisis iklim yang semakin nyata terhadap rakyat, ARUKI menuntut agar pemerintah fokus pada keadilan iklim di COP29, alih-alih mempromosikan komodifikasi iklim seperti perdagangan karbon.
Komitmen kuat dan langkah nyata diperlukan untuk memastikan Indonesia menjadi pemimpin dalam memperjuangkan iklim yang adil dan berkelanjutan bagi generasi mendatang (Marwan Aziz)