Ilustrasi, banjir Jakarta. foto : istimewa |
Mengantisipasi banjir tahun yang biasa melanda Ibu Kota Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meliris sejumlah imbauan yang bisa dilakukan masyarakat maupun instansi pemerintahan untuk mengurangi resiko – resiko bencana banjir.
Berikur ini kegiatan yang disarankan KLH sebagai upaya mengantisipasi dampak banjir tahunan :
Jangka pendek :
1.Diseminasi informasi daerah potensi rawan banjir dan longsor serta meminta Pemkab/ kota untuk mencermati lokasi yang berpotensi rawan tersebut.
2.Melakukan pemantauan lapangan untuk melihat antisipasi dan kesiapsiagaan bencana banjir, baik melalui pembuatan sumur resapan maupun penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
3.Membuat Posko atau pusat informasi Bersama yang berisi segala macam informasi tentang prediksi dan potensi kejadian banjir dan longsor tahun 2012.
4.Melakukan pengerukan selokan – selokan maupun endapan sepanjang sungai.
5.Membenahi saluran air / sungai yang tersumbat oleh bangunan, ataupun sampah terutama di daerah yang tergenang air.
6.Menyediakan kontainer sampah dan sistem pengangkutannya yang reguler di sekitar bantaran sungai serta pengawasannya. Mengingat sekitar 29% masyarakat sekitar sungai selalu membuang sampah ke sungai (Penelitian KLH – JICA, 2007).
7. Mengkampanyekan, membina masyarakat dan mewajibkan dunia usaha untuk membuat sumur resapan, lubang resapan biopori dan bak penampung air hujan dalam rangka memanen air hujan.
8. Memobilisasi komunitas masyarakat yang peduli air, sungai maupun bencana banjir untuk mengurangi resiko banjir khususnya di DKI Jakarta, Jabodetabek maupun wilayah lainnya.
Jangka Menengah :
- Membuat jaring – jaring sampah pada anak – anak sungai dan pengolahan sampahnya.
- Melanjutkan pembuatan cek dam di hulu (program seribu cek dam), sebagai penampung air skala kecil, sumur resapan dan pengurangan sedimen (sedimen trap) ke sungai dengan melibatkan pelaku usaha dan masyarakat sebagai pemanfaat air.
- Memulihkan daerah hulu dengan menanam dan memelihara pohon terutama di daerah sumber – sumber air, di tanah terbuka dan semak belukar melalui pemberdayaan masyarakat.
- Membangun pola penanganan sistem tanggap darurat yang lebih menekankan kerjasama dengan masyarakat.
- Membangun dan memobilisasi komunitas masyarakat yang berada di daerah banjir dengan komunitas masyarakat di lokasi yang akan dijadikan tempat evakuasi/ penampungan pengungsi.
(Marwan Azis).