![Food Estate di Kalteng](https://beritalingkungan.com/wp-content/uploads/2024/12/Food-Estate-di-Kalteng.jpeg)
Pekerja menggunakan traktor saat mengolah tanah untuk tanaman singkong di areal lumbung pangan nasional ‘food estate’ Kalteng. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar).
KAPUAS, BERITALINGKUNGAN.COM- Kementerian Kehutanan menegaskan dukungannya terhadap Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate.
Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Donny Satriayudha, mengungkapkan bahwa lahan Food Estate di Kalimantan Tengah sepenuhnya berada di luar kawasan hutan. Namun, kementeriannya siap mendukung pengembangan di provinsi lain yang memerlukan lahan di kawasan hutan.
“Kami mendukung penuh program ini, khususnya dalam penyediaan lahan. Di Kalimantan Tengah, lahan sudah berstatus Areal Penggunaan Lain (APL), tetapi kami juga siap membantu pengembangan di kawasan lain dengan menggunakan skema yang sesuai,” jelas Donny.
Dukungan juga datang dari Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan. Menurut Syafda Roswandi, program Food Estate dapat mengadopsi skema perhutanan sosial yang ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat lokal. “Masyarakat dapat menanam tanaman pangan seperti buah-buahan atau tanaman sela di bawah tegakan, sehingga tegakan hutan tetap terjaga,” katanya.
Hal tersebut disampaikan saat Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 ke Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 6 Desember 2024. Kegiatan ini difokuskan pada peninjauan lokasi cetak sawah dalam Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate yang berlokasi di Desa Dadahup, Kabupaten Kapuas. Program ini diharapkan mampu mewujudkan swasembada pangan nasional.
Dipimpin oleh Ahmad Yohan, kunjungan ini mencakup diskusi mendalam tentang pencapaian program cetak sawah yang telah menanam 21.000 hektar dari target 150.000 hektar. Program ini melibatkan Bala Petani Milenial dan Brigade Swasembada sebagai motor penggerak. Dalam sambutannya, Ahmad Yohan menekankan pentingnya validasi data dari mitra kerja untuk menyusun kebijakan strategis ke depan.
“Kami minta semua mitra kerja Komisi IV dan pihak terkait memberikan data dukung yang valid. Hal ini akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun Undang-Undang yang mendukung swasembada pangan,” ujar Yohan.
Kolaborasi Multisektor
Kunjungan kerja ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRGM, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia, ID Food, hingga Korem 102 Panju Panjung dan Kapolres Kapuas. Peran serta Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dalam penyediaan infrastruktur air juga menjadi perhatian penting untuk mendukung keberlanjutan program ini.
Bupati Kapuas yang hadir dalam acara ini menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi berbagai pihak. “Kolaborasi ini penting untuk memastikan keberhasilan Food Estate di wilayah kami, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” tuturnya.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat dari berbagai pihak, PSN Food Estate diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendukung swasembada pangan di Indonesia (Marwan Aziz).