Suku Anak Dalam. Foto : Travelink Indonesia.
JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) menegaskan bahwa tidak ada tindakan penggusuran atau pengusiran terhadap Suku Anak Dalam (SAD) di kawasan tersebut. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya rekaman video berdurasi 1’09” yang viral di media sosial, yang mengindikasikan adanya tindakan penggusuran oleh petugas Polisi Kehutanan TNBT, TNI, dan POLRI.
Kepala Balai TNBT, Gebyar Andyono, menjelaskan bahwa video tersebut hanyalah potongan dari rekaman utuh sepanjang 39’53” yang memuat proses mediasi dengan komunitas SAD. “Video tersebut memberikan informasi yang tidak utuh kepada publik. Kami menghargai perhatian masyarakat terhadap pengelolaan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh,” ujar Gebyar dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Beritalingkungan.com (26/7).
Menurut Gebyar, mediasi yang dilakukan melibatkan Kepala Desa Semambu, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Ketua Lembaga Adat Desa Semambu. Hal ini terkait dengan pembukaan lahan oleh SAD di zona rehabilitasi TNBT, yang merupakan wilayah jelajah Gajah Sumatera.
Dalam mediasi tersebut, SAD diberi pemahaman mengenai fungsi TNBT dan peluang kegiatan yang diperbolehkan di kawasan konservasi, seperti kerjasama dalam pemberdayaan masyarakat tanpa menebang pohon atau menguasai lahan.
Sejak tahun 2018, Balai TNBT dan mitranya telah melakukan berbagai upaya pendampingan kepada SAD, termasuk peningkatan produksi getah damar, pengembangan teknik budidaya kopi robusta, serta akses layanan kesehatan dan pendidikan.
TNBT juga mencadangkan areal penghidupan untuk SAD yang diproyeksikan sebagai areal budidaya agroforestry, dengan harapan dapat mendukung kesejahteraan komunitas tersebut di masa depan.
“Balai TNBT akan terus berupaya mengimplementasikan program kegiatan pemberdayaan Masyarakat termasuk di dalamnya kelompok Suku Anak Dalam untuk mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan Masyarakat,” pungkas Gebyar Andyono (Marwan Aziz).