DENPASAR, BERITALINGKUNGAN.COM. Financial Campaigner 350 Indonesia Suriadi Darmoko menyerukan agar para pemimpin negara G20 serius melakukan transisi energi terbarukan dan berkeadilan, sebagai upaya mengatasi krisis iklim. Hal itu penting dilakukan, mengingat bencana ekologi akibat krisis iklim yang melanda Bali jelang G20 semakin mengkhawatirkan.
“Berbagai bencana ekologi akibat krisis iklim yang melanda Bali jelang G20 harus menjadi peringatan bagi pemimpin negara-negara G20 untuk menghentikan solusi palsu terkait krisis iklim,” ujarnya.
Sementara itu, BMKG mencatat, hujan ekstrem terjadi pada 22 titik penakar hujan di Provinsi Bali dengan nilai berkisar antara 105 mm/hari hingga 344 mm/hari. Rekor baru curah hujan harian tertinggi tercapai pada 17 Oktober 2022 di beberapa titik pos hujan seperti Palasari, Nusasari, Yehembang Kangin, Jatiluwih, Payangan, Besakih, dan Abang.
Adapun kejadian hujan yang merupakan perulangan dari kejadian ekstrem pada tahun-tahun sebelumnya terjadi di 14 pos hujan lainnya.
Di sisi lain, penggunaan energi fosil sebagai penyebab krisis iklim harus segera dihentikan, jika ingin bencana akibat krisis iklim tidak semakin meluas. “Apalagi di KTT G20 dengan jelas menyebutkan transisi energi berkelanjutan sebagai salah satu isu utamanya,” ungkap Suriadi.
Sayangnya, lanjut Suriadi, dalam komunike di level menteri, G20 gagal mencapai kesepakatan. “Saat ini justru ada informasi bahwa mekanisme kerjasama transisi energi berkeadilan (Just Energy Transition Partnership – JETP) untuk Indonesia akan diluncurkan di KTT G20,” jelasnya.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah JETP nantinya akan mendorong transisi energi yang berkeadilan atau justru hanya akan dimanfaatkan untuk mendorong solusi-solusi palsu yang tidak menjawab tantangan krisis iklim dan kerusakan lingkungan akibat penggunaan energi fosil.
Salah satu kekuatiran mendasar dari skema JETP dan juga skema pendanaan transisi energi lainnya, menurut Suriadi, adalah transparansi. “Ketiadaan transparansi dalam proses JETP untuk Indonesia itu membuat minimnya keterlibatan masyarakat,” tegasnya.
Tanpa keterlibatan masyarakat, JETP berpotensi akan memasukan solusi-solusi palsu yang selain tidak ramah lingkungan juga tidak berkeadilan.
Pemerintah Indonesia sendiri sebagai tuan rumah KTT G20, lanjutnya, tidak begitu serius melakukan transisi energi terbarukan yang berkeadilan. Kementerian ESDM misalnya, justru mewacanakan penggunaan energi yang diberikan label hijau, namun masih berbasiskan batu bara dan energi fosil lainnya
“Padahal itu hanya sekedar upaya untuk mempertahankan penggunaan energi fosil yang selain sudah hampir habis juga merusak alam,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Indonesia Team Lead 350 Firdaus Cahyadi. Menurutnya, mekanisme pendanaan apapun termasuk JETP, yang rencananya akan diluncurkan di KTT G20, seharusnya tidak mengakomodasi solusi palsu.
“Apapun skema pendanaannya, harus benar-benar mampu mengakhiri penggunaan energi fosil, serta harus berkeadilan bagi masyarakat rentan dan menjunjung tinggi transparasi,” tegasnya.
Hal itu sejalan dengan desakan koalisi masyarakat sipil di mana 350 juga tergabung di dalamnya. “Proses perencanaan dan implementasi transisi energi untuk mitigasi krisis iklim harus menekankan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatkan masyarakat terdampak,” tandasnya. (Jekson Simanjuntak)