Ikan sapu-sapu adalah satu contoh ikan invasif yang lepas dan berkembang dengan cepat di sungai.
Oleh : Prof. Dr. Slamet Budi Prayitno*
Indonesia masuk sebagai negara dengan mega keanekaragaman hayati. Namun demikian sejak abat ke 18 telah masuk jenis ikan asing ke wilayah Indonesia. Introduksi ikan asing invasif merupakan sumber penyebab kedua kerusakan keanekaragaman hayati setelah perubahan fungsi lahan.
Introduksi ikan asing invasif dapat menyebabkan (a) hilang dan menurunnya spesies asli, (b) mendominasi ekosistem/lingkungan, sehingga mengganggu perbanyakan spesies ikan lokal, (c) menjadi kompetitor ikan asli, dan (d) merusak estetika lingkungan. Berdasarkan sejarah pemasukan ikan asing ke Indonesia, ada yang potensial invasif, membawa pathogen dan ada yang bisa diterima sebagai ikan domestik.
Berdasarkan data base, di Indonesia saat ini setidaknya telahmasuk 20 spesies ikan asing invasif. Ikan asing invasif tersebut antara lain : Gabus (Channa striata), Mas (Cyprinus carpio), Koki (Carassius auratus), Lele (Clarias batrachus), Lele Dumbo (Clarias gariepinus), pemakan nyamuk (Gambusia affinis), Koan (Ctenopharyngodon idela), , Mola (Hypophthalmichthys molitrix), Big head (Hypophthalmichthys nobilis), Trout (Oncorhynchus mykiss), Mujahir (Oreochromis mossambicus), Nila (Oreochromis niloticus), Guppy/ikan seribu (Poecilia reticulata), Ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys disjunctivus), Ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys multiradiatus), Ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys pardalis), Mas Tinca (Tinca tinca), Lele Dumbo (Clarias gariepinus), Bawal Air Tawar (Colosoma sp), Lele Amerika (Ichtalurus punctatus), Udang Vaname (Penaeus vannamei), Udang Stylirostris (Penaeus stylirostris).
Introduksi ikan asing ke Indonesia untuk kepentingan peningkatan produksi, sebagian besar telah dapat diterima sebagai ikan domestik. Misalnya : Ikan mas dan ikan gabus (abad 18), mujahir (1939), lele dumbo (1985) sudah sangat familiar, sehingga banyak yang menganggap sebagai ikan lokal.
Meskipun ikan mas masuk Indonesia abad ke 18, namun dimasyarakat dikenal adanya ikan mas Punten, Majalaya, Cangkringan dll. Penelusuran profil dan sejarah genetik dari ikan mas lokal tersebut sangat penting untuk mengetahui keragaman genetik ikan ikan spesies ‘lokal’. Demikian pula dengan Mujahir yang ditemukan oleh Pak Mujahir di Jawa Timur, apakah benar sama dengan Oreochromus mossambicus (ikan mujahir dari mozambic).
Bawal ikan air tawar yang di introduksi ke Indonesia tahun 1986 telah dapat menggairahkan produksi ikan air tawar. Namun perlu dicatat, bahwa ikan ini termasuk ikan yang rakus. Pemeliharaan ikan bawal di karamba , tidak disarankan utk ditebar ke prairan umum sebagai ikan restocking.
Pemeliharaan pada jaring apung, dengan menyalakan lampu di malam hari, juga mempercepat turunnya populasi larva dan ikan kecil domestik. Sehingga cara pemeliharaan dengan memanfaatkan serangga dan ikan kecil pada malam hari sebagai pakan sangat tidak disarankan, atau bahkan dilarang.
Introduksi ikan asing invasif untuk kepentingan hobby dan ikan hias, sebenarnya tidak menimbulkan masalah apabila dilakukan pada lingkungan tertutup. Akan tetapi kenyataan di lapangan terjadi sebaliknya. Ikan hias karnivora lepas ke perairan umum, baik secara tidak sengaja, maupun secara sengaja. Contoh nyata adalah : lepas dan berkembangnya ikan sapu-2 di sungai, Ikan ini cukup kuat terhadap perubahan lingkungan, pemakan telu dan larva ikan. Berkembang biak dengan cepat
Hal penting terkait dengan Ikan jenis asing invasif adalah adanya peningkatan pengawasan dan pengendalian secara terpadu, sehingga penyebaran dan dampak yang ditimbulkan dapat ditekan se rendah-rendahnya. Khususnya Ikan asing yang bersifat karnivora dan cepat berkembang biak. Sehingga tidak menyebabkan musnahnya spesies ikan asli daerah.
Pengawasan dilakukan dengan mengadakan pembinaan secara terus menerus kepada masyarakat tentang bahaya pelepasan ikan hias ke alam, dan Pemeliharaan dan perbanyakan ikan asing invasif dalam unit tertutup agar tidak lepas ke alam. Selain itu perlu dilakukan pemeriksaan lalu lintas ikan antar pulau agar ikan asing invasif tidak masuk ke wilayah baru.
Pengendalian dilakukan dengan melakukan larangan re stocking ikan asing invasif ke perairan umum. Selain itu juga dilakukan penangkapan, dan pemusnahan ikan spesies asing invasif yang tidak dikelola secara benar.
Disarankan agar restocking ke perairan umum baik di Waduk, danau maupun sungai menggunakan sepesies lokan dengan trophik level rendah. Misalnya: Ikan tawes, ikan nilem dan spesies spesifik lokal lainnya.
*Penulis adalah akademisi UNDIP