MIMIKA, BERITALINGKUNGAN.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian alam melalui pelepasliaran 4.605 individu Kura-Kura Moncong Babi (Carretochelys insculpta) di hutan adat Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Program ini, yang merupakan hasil penangkaran dari unit V. Alam Nusantara dengan dukungan PT Freeport Indonesia, dilaksanakan pada Rabu (7/8/2024) sebagai bagian dari upaya restocking untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Restocking sebagai Upaya Pelestarian
Restocking adalah metode penting dalam konservasi sumber daya alam, terutama untuk meningkatkan populasi satwa air tawar seperti Kura-Kura Moncong Babi yang endemik di Papua.
Proses ini juga penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengembalikan satwa hasil penangkaran ke habitat alaminya.
Kura-Kura Moncong Babi merupakan spesies yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018, dan terdaftar sebagai spesies rentan dalam daftar merah IUCN.
Menurut Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G. Martana, semua satwa telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan siap dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Lokasi pelepasliaran dipilih dengan hati-hati di hutan adat Kampung Nayaro, yang relatif jauh dari pemukiman dan memiliki kondisi alami yang mendukung kelangsungan hidup satwa.
Peran Penting Kolaborasi Multi-Pihak
Dalam upaya ini, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat adat menjadi kunci sukses. Dani Gunalen, Direktur CV. Alam Nusantara, menyebut bahwa penetasan kura-kura ini merupakan hasil dari izin kumpul tahun 2021-2023.
Meskipun proses penangkaran menghadapi tantangan seperti tingkat kematian tukik, kolaborasi ini membuahkan hasil signifikan dalam upaya pelestarian.
Sementara itu, PT Freeport Indonesia juga turut serta dalam mendukung upaya ini sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap pelestarian keanekaragaman hayati di Papua.
Pratita Puradyatmika, Manager Environmental Central System & Project PT Freeport Indonesia, menekankan pentingnya kerja sama untuk mencapai hasil yang lebih maksimal dalam pelestarian lingkungan.
Komitmen Berkelanjutan untuk Pelestarian Alam
Pelepasliaran ini tidak hanya menjadi bukti nyata konservasi ex-situ yang mendukung konservasi in-situ, tetapi juga sebagai implementasi dari program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (PROPER) yang digagas KLHK.
Nunu Anugrah, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), menekankan bahwa restocking ini sesuai dengan mandat peraturan perundangan yang berlaku, dan mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses ini.
Program ini diharapkan dapat mendukung kelestarian dan peningkatan populasi Kura-Kura Moncong Babi di habitat aslinya, serta menjadi contoh keberhasilan kolaborasi multi-pihak dalam pelestarian lingkungan.