Ilustrasi ikan duyung. Foto : Aridinata |
BERITALINGKUNGAN.COM, BUTON- Seekor ikan duyung berukuran panjang 2 meter dan lingkar badang 80 centi meter ditemukan dalam kondisi mengenaskan di pesisir pantai Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Selain terikat tali di perairan dangkal dan terpapar panas matahari, ikan duyung ini juga mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya.
Kuat dugaan, satwa lindung ini akan diselundupan ke Jakarta oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil.
Sudah lebih dari sebulan lamanya, satwa lindung ini berada di pesisir pantai. kondisinya sangat menyedihkan. Ikan ini diikat pada sebuah tiang di perairan yang dangkal sehingga saat air surut ia hanya bisa bergerak di tempat dan terpapar panas matahari yang menyengat. Tak hanya itu, dibeberapa bagian tubuhnya juga terdapat sejumlah luka seperti di bagian kepala dan ekornya akibat lilitan tali.
Menurut warga setempat, ikan ini dibawa dari perairan Ereke Kabupaten Buton Utara sebulan lalu oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil dan dititipkan kepada kerabatnya, warga Desa Kumbewaha.
Petugas BKSDA Sultra dan para aktivis lingkungan yang mendatangi lokasi ikan duyung langsung memberikan pertolongan pertama dengan terus membasahi bagian tubuh ikan yang tidak terendam air laut. Ikan duyung berjenis kelamin jantan ini memiliki panjang 2 meter dan lingkar badang 80 centi meter.
Menurut Kepala Desa Kumbewaha, Laode Muhammad Kasim penyelundupan ikan duyung dari daerah itu sudah berulang kali terjadi bahkan sebelumnya sudah ada beberapa ekor yang diselundupkan oleh sang oknum PNS ke Jakarta.
Ikan ini diduga akan dijual ke tempat hiburan dunia laut sementara oknum PNS yang disebut bernama Muhtar diduga sebagai penadah.
Berdasarkan ketentuan, ikan duyung alias dugong ini tergolong sebagai satwa endemic. Selain karena populasinya yang kian terancam akibat perburuan liar, satwa ini juga kian sulit dijumpai di perairan laut. Karena itu, sanksi tegas siap dijatuhkan kepada siapapun yang memburu dan memilihara satwa ini secara illegal.
Untuk kepentingan konservasi, ikan duyung ini pun akhirnya dilepas kembali ke habitatnya. Proses evakuasi ikan duyung ini pun berlangsung dramatis.
Petugas dan para aktivis sempat mengalami kesulitan saat berupaya melepaskan ikatan tali pada ekor ikan. Dibutuhkan waktu sekitar 1 jam sebelum akhirnya ikan ini berhasil dilepas ke laut bebas. (Midwan)