Kemenangan Warga Sangihe, Bukti Keadilan dalam Perizinan Lingkungan

JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM —  Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Raynaldo Sembiring, mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado terhadap perkara nomor 57/G/LH/2021/PTUN.Mdo.  Dalam perkara tersebut, Majelis Hakim PTUN Manado mengabulkan gugatan Yultrina Pieter dkk terhadap Izin Lingkungan PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS). “Majelis Hakim PTUN Manado menunjukkan putusan yang cukup komprehensif,” katanya. […]

Continue Reading