Kapten Kapal Penyelundup Limbah B3 Dari Singapura Divonis 7 Tahun Penjara
BATAM, BERITALINGKUNGAN.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan menjatuhkan hukuman penjara 7 tahun 8 bulan kepada terdakwa Chosmus Palandi (48), nahkoda kapal SB Cramoil Equity pada hari Rabu (15/7/2022). PN Batam memutus perkara pengangkutan limbah bahan berbahaya beracun (B3) asal Singapura yang memasuki wilayah Indonesia Direktur Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan, […]
Continue Reading