BALI, BL-Pernyataan Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg yang menginstruksikan pemberantasan monyet secara keji mendapat kecaman dari ProFauna.
Seperti dilansir sejumlah media lokal, Bupati Karangasem menginstruksikan pemberantasan monyet dengan cara menangkap beberapa ekor monyet dan memasukkan bandil (daun rotan berduri) ke dubur monyet-monyet tersebut. Alasannya, dengan cara tersebut monyet-monyet akan saling menyakiti dan saling serang hingga satu per satu tewas.
Pernyataan Bupati Karangasem ini dilatar belakangi oleh kasus penyerangan seekor monyet (kera) ekor panjang (Macaca fascicularis) pada Senin (14/5) lalu yang mengakibatkan seorang korban tewas, yaitu Nyoman Gunung warga Banjar (Dusun) Tengah, Desa Nongan, Kabupaten Gianyar, menyebutkan bahwa berkat kesigapan warga dan aparat dari kepolisian dan TNI,
Kera gila tersebut telah ditembak mati pada Sabtu (19/5) yang lalu. Berdasarkan hasil pengujian sampel darah monyet tersebut pada laboratorium Dinas Peternakan Propinsi Bali, terungkap bahwa monyet tersebut tidak terjangkit virus rabies.
Namun yang memprihatinkan adalah munculnya pernyataan Bupati Karangasem terhadap masalah ini. ProFauna mengecam keras pernyataan Bupati Karangasem tersebut dan menilainya sebagai pernyataan yang gegabah, provokatif, dan tidak mengindahkan nilai-nilai luhur keselarasan hubungan antara manusia, lingkungan dan Tuhan (Tri Hita Karana).
“Kejadiannya memang di Gianyar, nah berkaca dari kasus Gianyar itu kemudian Bupati Karangasem mengeluakan statemen untuk kasus monyet-monyet yang ada di Karangasem, karena juga ada “masalah” dengan monyet di Karangasem,”kata Rosek Nursahid kata, Koordinator Profauna.
Sebagaimana sering terjadi di daerah lain, kasus-kasus konflik satwa liar dengan manusia seringkali dipicu oleh berkurangnya habitat alami satwa liar (hutan) yang mengakibatkan menurunnya daya dukung pakan terhadap populasi di daerah itu. Hal itu pula yang menyebabkan tingginya kompetisi antar individu khususnya pejantan dominan di daerah itu.
Jatmiko Wiwoho, koordinator ProFauna Bali Representative melalui laman resmi ProFauna mengatakan, seharusnya Bupati Karangasem tidak memposisikan satwa liar sebagai musuh manusia, yang harus diberantas dan diperlakukan secara keji. Sebagaimana manusia, satwa liar pun bagian dari alam ciptaan Tuhan yang memiliki andil bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri.
ProFauna Indonesia berpandangan, tindakan memberantas satwa liar termasuk monyet dengan cara-cara keji seperti disampaikan Bupati Geredeg adalah bentuk-bentuk kekejaman terhadap hewan (animal cruelty) dan justru akan meningkatkan agresifitas monyet-monyet di sekitar daerah tersebut. Bupati Geredeg seharusnya secara bijaksana mendengarkan saran para ahli (seperti ahli biologi, kedokteran hewan, kehutanan), praktisi konservasi satwa, bahkan para agamawan.
Salah satu metode yang tepat menurut lembaga yang konsen dalam pelestarian satwa itu adalah dengan melakukan kastrasi (pemandulan) pada pejantan sebagai bentuk upaya kontrol populasi. Tentu saja diperlukan kajian populasi untuk menentukan jumlah tepat yang perlu dikastrasi.
Meskipun pelaksanaannya membutuhkan kerja keras, namun metode ini mampu secara alamiah mengurangi kompetisi antarindividu, bertahan lama (bertahun-tahun hingga munculnya jantan dominan baru), dan menerapkan prinsip-prinsip animal welfare. (Marwan Azis)