Inilah kemasan ribuan telur penyu yang berhasil diamankan BKSDA Kalbar. Foto : Aceng Mukaram/ Beritalingkungan.com
SAMBAS, BL-Sebanyak 4.000 telur penyu ilegal diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA).
Ribuan telur penyu itu berasal dari Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Rencanya telur Penyu ini hendak dijual ke sebuah pasar di Serikin, Malaysia. Telur penyu inipun diselundupkan melalui wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia di Kabupaten Bengkayang.
“Pada saat kami melakukan operasi gabungan bersama Polsek Jagoi Babang, Kepala Pos Karantina Ikan Jagoi Babang, dan Koordinator Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jagoi Babang di wilayah Pos Lintas Batas Jagoi Babang dan sekitarnya itu telah mengamankan 4.000 telur penyu ilegal.
Penangkapan itu dilakukan didepan kantor Polsek Jagoi Babang. Saat itu sebuah Truk dengan nomer polisi KB 8833 CL sedang melintas membawa ribuan telur penyu ilegal itu. Ribuan telur penyu itu mau dijual ke sebuah pasar di Serikin, Malaysia,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Singkawang, Pasaoran Samosir, Senin 6 Agustus 2012.
Menurut Samosir, saat ini ribuan Penyu ilegal itu sudah berada di BKSDA Kalbar untuk diteliti lebih lanjut.
Telur penyu itu berasal dari dari pesisir Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas atau di pesisir Kepulauan Riau.
“Ribuan telur penyu itu disita dari pemiliknya bernama Syarifah Rusidah (53), warga Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Ribuan telur penyu itu diangkut dari Pemangkat ke Jagoi Babang menggunakan sebuah Truk,” ungkap Samosir, saat menunjukan barang bukti ribuan telur Penyu di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA).
Ribuan telur penyu itu dikemas dalam karung dan kardus, berjumlah tiga karung besar terdiri dari enam kardus dikemas dengan sangat rapi.
“Pada tahun 2011 kami juga mengamankan 6.000 telur penyu ilegal yang dijual ke Malaysia. Untuk 2012 ini kami baru menyita 4.000 telur pentu ilegal. Ya modusnya sama, yakni mau dijual ke Malaysia. Karena kan kalau di Malaysia itu sangat mahal ini telur penyu,”jelasnya.
Manajer Program Kalimantan Barat, WWF-Indonesia, M Hermayani Putera, mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah BKSDA Kalbar terkait penangkpan ribuan telur penyu ilegal tersebut.
“Kita mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh KSDA Kalbar. Semoga bisa sampai tuntas penegakan hukumnya, sehingga dapat membangun efek jera bagi kejahatan serupa dan juga kejahatan – kejahatan lain di bidang perdagangan satwa liar dilindungi, ”kata Hermayani, sapaan akrabnya kepada wartawan Beritalingkungan.com
“Upaya yang dilakukan WWF sejauh ini baru sebatas pengamanan pantai peneluran penyu terpanjang di Indonesia, yakni di pantai Paloh Kabupaten Sambas, ”tambahnya.(Aceng Mukaram)