PEKANBARU, BERITALINGKUNGAN.COM — Kunci keberhasilan pemulihan dan pengelolaan mangrove berkelanjutan adalah adanya aksi kolaboratif yang didukung perencanaan yang baik. Forum multipihak memainkan peranan penting dalam mendukung percepatan pemulihan ekosistem mangrove.
Hal tersebut mengemuka dalam “Diskusi Persiapan Pembentukan Forum Multipihak Pengelolaan Restorasi Ekosistem Mangrove di Provinsi Riau” yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Riau dan didukung oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama para mitra melalui platform Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA) pada akhir Maret 2022.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan, ekosistem mangrove di Provinsi Riau mengalami tekanan yang luar biasa. Pembalakan kayu bakau secara ilegal, baik untuk industri arang, bahan pondasi rumah, maupun keperluan manusia lainnya menyebabkan degradasi ekosistem mangrove yang berdampak luas.
Rehabilitasi mangrove di Provinsi Riau tidak bisa hanya dilakukan dalam bentuk kegiatan penanaman. Pada daerah-daerah yang mengalami abrasi pantai yang parah, diperlukan bangunan yang berfungsi sebagai penahan atau pemecah gelombang.
Teknik rekayasa tanam juga perlu dilakukan. Selain itu, permasalahan ekonomi masyarakat di kawasan mangrove juga perlu diperhatikan,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto di acara tersebut.
SF Haryanto menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi mangrove di Provinsi Riau, saat ini telah dibentuk Tim Restorasi Gambut dan Mangrove Daerah (TRGMD) Provinsi Riau melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.871/ VIII/ 2021 tanggal 18 Agustus 2021.
“Keberadaan TRGMD seyogianya mendapat dukungan dari semua pihak. Terkait hal ini, perlu didiskusikan pembentukan kelompok kerja yang terdiri dari multipihak yang nantinya diharapkan mampu membantu percepatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di Provinsi Riau dengan baik,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Asisten II Provinsi Riau Job Kurniawan menekankan tentang pentingnya membentuk forum multipihak. “Hasil diskusi ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan forum multipihak di Provinsi Riau yang akan bersinergi dengan TRGMD Provinsi Riau,” ucapnya.
Job juga meminta untuk segera dirumuskan kriteria calon anggota, tahapan pembentukan forum, serta adanya tim formatur untuk menjalankan tahapan dan mekanisme pembentukan dan mengawal penerbitan Keputusan Gubernur Riau tentang forum multipihak.
Diskusi hari itu akhirnya menghasilkan tim formatur yang akan mengatur dan mengawal tahapan pembentukan dan penetapan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD).
“KKMD nantinya merupakan mitra terdekat TRGMD yang akan mengisi kekosongan peran TRGMD,” jelas Mamun Murod.Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau
Jelas Mamun, KKMD yang terdiri dari multipihak akan berperan menjalankan fungsi operasional restorasi mangrove dan tata kelola pengelolaan ekosistem mangrove di Provinsi Riau.
Sementara itu, Direktur Program MERA YKAN Muhammad Imran Amin menyatakan siap mendukung peningkatan kapasitas dan penguatan peran tim KKMD Provinsi Riau dalam pengelolaan restorasi ekosistem mangrove.
“Sebagai contoh, saat ini YKAN dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sedang mengembangkan model pengelolaan ekosistem mangrove sebagai solusi alami menghadapi perubahan iklim di Kabupaten Bengkalis,” tandasnya. (Jekson Simanjuntak)