KUPANG, BL-Sebuah lembaga keuangan internasional yang mendanai proyek pengeboran minyak dan gas bumi di Montara Laut Timor dikabarkan, terus melakukan hubungan intensif dengan Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) untuk menuntaskan kasus pencemaran minyak di Laut Timor.
Ketua YPTB Ferdi Tanoni ketika dikonfirmasi wartawan di Kupang, Minggu, membenarkan hal tersebut, namun ia tidak mau menyebutkan nama lembaga keuangan internasional tersebut dengan alasan “rahasia perusahaan”.
Ia mengatakan yayasan yang dipimpinnya menjadi bidikan lembaga keuangan internasional, karena YPTB merupakan satu-satunya lembaga dari Indonesia yang mengajukan pengaduan secara resmi kepada Komisi Penyelidik Montara bentukan Pemerintah Federal Australia atas bencana tumpahan minyak di Laut Timor.
Tumpahan minyak serta gas dan zat timah hitam yang mencemari wilayah perairan Indonesia di Laut Timor itu, akibat meledaknya sumur minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009.”Kami sama sekali tidak menyangka jika lembaga keuangan internasional yang menginventasikan uangnya di ladang minyak dan gas Montara di Laut Timor, begitu intensif membangun komunikasi dengan YPTB untuk menuntaskan kasus pencemaran di Laut Timor,” kata Tanoni yang juga mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia itu.
Ia menambahkan setelah pengaduan YPTB ke Komisi Penyelidik Montara diterima dan dicatat dalam laporan hasil dan rekomendasi Komisi Penyelidik, pihaknya menerima begitu banyak simpati dari beberapa pihak di luar negeri termasuk di antaranya lembaga keuangan yang mendanai proyek minyak dan gas di ladang Montara Laut Timor.
Penulis buku “Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta” itu menambahkan, YPTB akan kembali mengajukan pengaduan ke Pemerintah Federal Australia melalui kuasa hukumnya di Australia, Dr Christine Mason pada Senin (7/3).
Pengajuan kembali pengaduan tersebut, kata Tanoni, sesuai dengan pengumuman Pemerintah Federal Australia pada 24 Nopember 2010 lalu, saat mengumumkan laporan hasil dan rekomendasi Komisi Penyelidik Montara. “Peluang ini akan kami manfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Timor Barat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban pencemaran Montara serta secara sistematis telah dimarjinalkan oleh Canberra dan Jakarta jauh sebelum terjadinya bencana Montara,” ujarnya.
Ketika ditanya soal kelanjutan dari Petisi Rakyat Timor Barat yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,Tanoni mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu dan mengharapkan agar Presiden SBY bisa bersikap secepatnya sesuai dengan isi dalam petisi tersebut sehingga persoalan Montara ini segera dituntaskan.
Ia juga meminta kepada berbagai pihak terkait agar jangan menghalang-halangi Presiden SBY dalam mengambil keputusan dengan mendiskreditkan YPTB, karena tindakan demikian hanya akan memperburuk kondisi masyaraat di pesisir NTT yang menjadi korban sia-sia dari dampak pencemaran minyak Montara. (Leo).