Ilustrasi: Pengeledahan KPK di Gedung DPR, Senayan. Foto: pedomannews |
JAKARTA, BL– Satu kardus dokumen dari ruangan anggota fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto diamankan enam penyidik KPK yang memakai rompi khas. Mereka membawa dokumen-dokumen itu turun dari lantai 10 dan langsung bergegas menuju ruang Komisi Energi DPR di Gedung Nusantara I.
Saat melakukan penggeledahan itu, dua personel Brimob mengawal mereka dengan berbekal
dua senjata laras panjang.
“Mau melakukan penggeledahan silakan, sudah selesai alhamdulilah,” kata Tri saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 16 Januari 2014. Anggota Komisi Energi ini menyatakan tidak tahu apa yang diambil penyidik dari ruangannya. “Adalah (dokumen), tetapi saya tidak tahu,” terangnya, Kamis (16/1) di Jakarta.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Gedung Nusantara I Gedung DPR, Senayan. Ruangan itu yakni, ruang kerja Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto, dan ruang sekretariat fraksi di lantai 9 serta sekretaria komisi energi DPR.
Menanggapi penggeledahan di ruang kerja Komisi Energi kubu Demokrat cs yang masih terkait kasus SKK Migas. Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari mengaku risau dampak dari penggeledahan itu bakal merusak imej DPR.
“Ini kecemasan kolektif seluruh parpol karena potensi dampaknya yang bisa memperburuk image politik dan
DPR di tahun politik,” jelas Eva kepada wartawan, Kamis (16/1) kemarin.
Ia berharap, agar kinerja penyidik KPK dalam pengusutan kasus itu segera selesai.
“Ketika proses hukum sedang berjalan, tidak ada yang bisa dilakukan kecuali menuruti dan menghormati proses yang sedang berjalan,” tegasnya. (AS/TC/DC)