Inilah kapal penghisap pasir laut yang diusir nelayan Serang. Foto : Dok KIARA. |
JAKARTA, BL-Tindakan eksploitasi oleh kapal penghisap pasir laut yang terjadi di Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang meresahkan nelayan tradisional dan pembudidaya.
Pada hari Kamis, 09 Agustus 2012, pukul 13.00 WIB, nelayan tradisional Lontar Kecamatan Titayasa, Kabupaten Serang melakukan pengusiran terhadap aktifitas eksploitasi yang dilakukan kapal pengisap pasir laut di wilayah tangkap nelayan tradisional.
Menurut informasi kronologis yang diperoleh Beritalingkungan.com dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), awalnya, para nelayan dan pembudidaya tidak melakukan pengejaran terhadap kapal pengisap pasir laut tersebut, hal ini dikarenakan Pol Airut dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) adalah pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan pengusiran.
Aksi pengusiran yang dilakukan nelayan tradisional di Serang. |
Namun hingga sehari penuh, pihak Pol Airut dan HNSI tidak melakukan tindakan pengusiran terhadap kapal pengisap tersebut. Sedangkan nelayan dan pembudidaya tidak bisa melakukan pengusiran karena ombak tinggi dan cuaca tidak memungkinkan nelayan melakukan pengusiran.
Kapal Pengisap pasir kembali melakukan aktifitasnya di wilayah tangkap nelayan pada hari Jumat, 10 Agustus 2012, pukul 15.35 wib. Setelah para nelayan melihat kapal penambang pasir laut itu kembali melakukan eksploitasi lagi di wilayah tangkap nelayan, Nelayan bersama dengan pembudidaya melakukan pengusiran dengan menggunakan 25 perahu secara serentak.
Mereka juga mengusir 2 kapal Pol Airut Banten yang mengawal kapal pengisap pasir laut tersebut. Tepat waktu berbuka puasa, nelayan dan pembudidaya berhasil mengusir kapal pengisap pasir dan kapal Pol Airut.
Menurut pihak KIARA, aksi pengusiran ini merupakan bentuk ketidakpercayaan nelayan setempat terhadap HNSI dan POI Airut Banten yang terkesan melindungi perusahaan penambang tersebut.
“Laut merupakan sumber penghidupan bagi nelayan dan pembudidaya, maka menjadi penting laut tidak dieksploitasi hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,”tulis KIARA dalam rilisnya. (Marwan Azis).