Keindahan bawah laut Kepulauan Raja Ampat. Foto : tiaracalista.wordpress.com |
YELLU, BL- Masyarakat adat Pulau Misool mendekrasikan zonasi Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Misool Timur Selatan, Kepulauan Raja Ampat, Papua.
KKLD Misool Timur Selatan mencakup luasan sebesar 366.000 hektar. Mereka membagi 3 zona peruntukkan, yaitu zona inti; zona pemanfaatan terbatas; dan zona pemanfaatan lainnya. Keseluruhan zona itu masuk dalam wilayah Kepulauan Raja Ampat.
Penentuan zonasi tersebut melalui sebuah proses panjang selama 4 tahun, yang melibatkan pengumpulan informasi mengenai kondisi terumbu karang, populasi ikan, pola pemanfaatan sumberdaya oleh masyarakat, praktek-praktek pengelolaan sumberdaya secara tradisional, konsultasi dengan para pihak, kajian-kajian ilmiah, dan lain-lain.
Menurut Communication & Marketing Director TNC, Elis Hart, acara deklarasi KKLD ini dikemas dengan prosesi upacara adat yang berlangsung di Kampung Yellu, Distrik Misool Selatan, di Pulau Misool, Raja Ampat, (28/11) ini juga dihadiri Bupati Raja Ampat, Drs Marcus Wanma.
Upacara tersebut dipimpin oleh tetua adat yang akan melemparkan sesaji – berupa sirih pinang, tembakau dan potongan ayam putih – ke dalam laut disertai doa untuk menjaga laut agar tetap dapat memberikan kelimpahan sumbedayanya kepada manusia.
Setalah upacara Timai, Bupati Wanma mengukuhkan tiga Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan meresmikan tiga pos pengawasan di Pulau Jaam untuk Distrik Misool Selatan, Gamfi untuk Distrik Misool Timur, dan Waaf untuk Misool Barat. Pos pengawasan di Pulau Waaf dibangun atas bantuan dana tarif masuk pariwisata Raja Ampat.
Sebuah kapal dinghy juga diserahkan untuk digunakan oleh Pokwasmas. Patroli pengawasan yang dilakukan oleh Pokmaswas ini merupakan gagasan masyarakat setempat dan didukung oleh Pemkab Raja Ampat dan Polisi Perairan Polres Raja Ampat untuk melindungi serta menjaga kawasan konservasi ini dari kegiatan penangkapan ikan secara berlebih, merusak, dan penangkapan biota yang dilindungi.
Bupati Raja Ampat mengapresiasi deklarasi masyarakat adat atas zonasi KKPD Misool Timur Selatan. Menurutnya deklrasi tersebut merupakan mandat besar yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk memastikan bahwa sumberdaya laut di Misool dikelola secara berkelanjutan.
“Saya bangga bahwa kami mempunyai komitmen tinggi untuk menjaga sumberdaya laut yang sangat penting bagi kehidupan kami, karena sumberdaya ini dapat menjamin ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat kami,” kata Marcus Wanma seperti ditulis dalam rilis The Natural Conservancy (TNC) yang diterima Beritalingkungan.com.
Direktur Program Kelautan TNC Indonesia, Abdul Halim, mengatakan TNC sangat terhormat menjadi bagian dari sebuah visi dan komitmen yang sangat kuat dari pemerintah dan masyarakat Raja Ampat untuk mendorong pemanfaatan sumberdaya laut secara bijaksana.
Menurutnya, sistem zonasi yang dibangun bersama oleh para pihak di Misool memadukan ilmu konservasi modern dengan kearifan lokal dan praktek-praktek pengelolaan tradisional, yang belum banyak dilakukan di Indonesia.
Kepulauan Raja Ampat terletak di bagian ujung barat laut Propinsi Papua Barat, tepat di jantung Segitiga Terumbu Karang yang diakui sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Kajian ekologis yang dilakukan TNC dan Conservation International (CI) menunjukkan bahwa Raja Ampat merupakan rumah bagi 75% jenis terumbu karang di dunia dengan 553 jenis terumbu karang dan 1.437 jenis ikan karang.
Di tahun 2006, pemerintah daerah Raja Ampat, bersama masyarakat lokal, TNC dan CI, menjadi pemerintah kabupaten pertama di Indonesia yang mendeklarasikan sebuah Jejaring Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD).
Kawasan konservasi secara global telah diakui sebagai sebuah perangkat yang efektif dalam menopang perikanan yang berkelanjutan, melindungi habitat laut penting dan menjamin mata pencaharian untuk masyarakat lokal. Saat ini terdapat tujuh KKPD dalam jejaring yang meliputi lebih dari 1 juta hektar wilayah pesisir dan laut. (Marwan Azis).