JAKARTA, BERITALINGKUNGAN.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (KLHK) bersama United Nations Environment Program (UNEP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya, dan Direktur Kantor Regional UNEP untuk Asia dan Pasifik, Dechen Tsering, di Bali, pada Rabu (9/10/2024).
Menteri Siti Nurbaya menyatakan bahwa MoU ini merupakan tonggak penting yang memperkuat kerangka kerja sama untuk mencapai tujuan bersama terkait konservasi, perlindungan alam, pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan, serta peningkatan tata kelola lingkungan. “Kolaborasi ini didasarkan pada pengakuan dan komitmen bersama,” ujar Siti Nurbaya, seraya mengucapkan terima kasih kepada UNEP atas kemitraan ini.
Dalam kerangka kerja sama ini, UNEP akan mendukung program-program prioritas terkait lingkungan dan kehutanan, seperti Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional (ITPC), Badan Koordinasi Laut Asia Timur (COBSEA), Pusat Mangrove Dunia, Program Kampung Iklim, serta kerja sama selatan-selatan.
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan pertemuan para ahli (expert meeting) yang fokus pada sistem pemantauan hutan tropis. Menteri Siti menekankan pentingnya data dan metodologi dalam melindungi ekosistem dan sumber daya alam. “Inventarisasi lahan, khususnya hutan, menjadi sangat penting mengingat tantangan yang semakin kompleks di masa mendatang,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, para pakar berbagi pengetahuan tentang sistem pemantauan nasional hutan tropis, termasuk penggunaan teknologi penginderaan jauh. Para peserta juga membahas pentingnya kerja sama regional dan internasional untuk meningkatkan sistem pemantauan dan menghadapi perubahan iklim.
Acara ini juga dihadiri oleh Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Rut Kruger Giverin; Direktur Kantor Regional UNEP, Dechen Tsering; serta perwakilan dari Malaysia, Thailand, Vietnam, FAO, UNDP, World Resources Institute, dan University of Maryland.
Dengan kerja sama ini, diharapkan sistem pemantauan hutan tropis dapat lebih transparan dan andal, sehingga memperkuat upaya pelestarian lingkungan di kawasan ASEAN dan sekitarnya (Marwan Aziz)