![]() |
Menteri Lingkungan Hidup saat peresmian sampah di Palembang. Foto : KLH. |
PALEMBANG, BL – Menteri Negara Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya meresmikan Bank Sampah di Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
“Permasalahan sampah di Indonesia merupakan salah satu masalah klasik yang hingga saat ini masih belum ditemukan solusinya secara komprehensif. Hampir seluruh kota di Indonesia masih belum mampu menanggulangi masalah ini dengan baik dan berkelanjutan,”kata Balthasar melalui siaran persnya yang diterima Beritalingkungan.com (14/4).
Menurut Balthasar, pihaknya menargetkan 250 bank sampah akan di seluruh Indonesia.”Bank sampah ini sebenarnya disediakan reward untuk kota-kota adipura atau semacam kompensasi dari pemerintah. Kami menghargai perjuangan yang dilakukan pemerintah daerah,” katanya. Hingga saat ini KLH telah meresmikan pembangunan bank sampah di Surabaya dan Palembang. Bank sampah tersebut dikelola oleh warga.
Pembangunan Bank Sampah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang kini sudah mulai diberlakukan. Dalam UU tersebut diatur setiap rumah tangga sebagai penghasil sampah tidak bisa lagi mengabaikan urusan sampah dan pengelolaan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh Pemerintah dengan kumpul-angkut-buang ke TPA saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat merubah perilaku masyarakat.
“Bank Sampah ini dapat dikatakan From Trash to Cash atau Dari Sampah Jadi Rupiah. Hal ini merupakan komitmen Walikota Palembang dan jajarannya serta terutama masyarakatanya dalam menerapkan dan melaksanakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,”jelasnya.
Sementara, Dra Masnellyarti, M.Sc, DeputiIV MENLH mengatakan, peresmian Bank Sampah ini menjadi momentum awal membina kesadaran kolektif kita untuk mulai mengelola sampah sedekat mungkin dari sumbernya sehingga pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan menjadi budaya baru masyarakat di Indonesia.(Marwan Azis).