Ilustrasi panen padi di Desa Kassi, Jeneponto. Foto : Marwan Azis/Beritalingkungan.com. |
JAKARTA, BL – Untuk mengurangi beban hidup petani kecil atau gurem, Kementerian Pertanian (Kementan) berencana memberikan subsidi asuransi.
“Kita cari petani yang gurem karena keuangan terbatas. Kami berharap asuransi jadi pilar kita. Itu untuk 2 hektar. Kalau di atas 2 hektar jangan mengajukan,”kata Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan), Mulyadi Hendiawan di kantor Kementan, Rabu (31/7) seperti dilansir inilah.com.
Pemberian subsidi itu bentuk komitmen pemerintah atas disahkannya UU perlindungan petani pada tahun ini. Menurut Mulyadi, pihaknya terus menguji coba asuransi kepada petani, sampai diresmikan penerapan pada 2014.
Besaran subsidi asuransi lanjut Mulyadi, pemerintah mensubsidi 80% dan petani hanya menbayar 20%. Premi asal sebesar Rp180.000, pemerintah menanggung Rp144.000 sisanya Rp36.000 bagi petani. (IC)