FLORES, BERITALINGKUNGAN.COM- Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Nurabelen, Kecamatan Ile Bura, Kabupaten Flores Timur, Jumat (25/8).
Abdul Muhari, Ph.D. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB menyampaikan berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, peristiwa itu dipicu akibat adanya praktik pembersihan lahan dengan cara dibakar. Api kemudian merembat hingga merambah hutan dan lahan yang lainnya.
“Hasil kaji cepat, kebakaran itu telah melahap lahan seluas 40 hektar. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri dan instansi setempat berhasil memadamkan sebagian besar kebakaran tersebut, kendati demikian titik api masih terpantau di beberapa lokasi. Tim terus menyisir beberapa lokasi untuk asesmen dan pemadaman hingga pendinginan lebih lanjut,”ujar Muhari melalui keterangan persnya yang diterima Beritalingkungan.com (27/08).
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan upaya pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar. Sebab, hal itu merupakan praktik ilegal dan melanggar hukum.
Musim kemarau pada tahun ini diprakirakan lebih panjang dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga dapat menjadi faktor pemicu bencana karhutla.
“Oleh sebab itu, BNPB juga meminta kepada pemerintah daerah agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait potensi bencana kekeringan dan karhutla yang dapat dipicu oleh faktor cuaca,”tandasnya (Wan)