Ilustrasi beras organik. Foto : agenberasmurah.wordpress.com |
BOGOR, BL- Jelang Hari Tani Nasional, 24 September 2015, Aliansi Organis Indonesia (AOI) mengusulkan adanya SNI Multikualitas Beras Organik ke pemerintah RI untuk melindungi para petani dari praktik–praktik yang selama ini banyak merugikan petani untuk masuk ke pasar mainstream.
Dengan adanya SNI Multikualitas Beras Organik, petani akan mampu memenuhi standar yang selama ini diterapkan oleh para pemain pasar mainstream/retailer, dan beras yang mereka produksi nantinya akan mudah diterima pasar mainstream yang nantinya akan berujung pada meningkatkan pendapatan petani.
“Dengan adanya SNI Multikualitas Beras Organik, petani tahu standar yang mereka acu/penuhi ketika mereka akan “bermain” di pasar mainstream. Karena keyataannya saat ini standar disetiap retail berbeda dan hal tersebut sangat menyulitkan petani, karena jika mereka akan memasok ke beberapa retail, maka mereka harus mengikuti standar2yang di-acu oleh masing2 retail,” ungkap Rasdi Wangsa, Direktur Eksekutif AOI melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritalingkungan.com.
Dengan adanya SNI Multikualitas, maka hanya akan ada 1 standar yang akan diacu baik oleh petani maupun retailer. Manfaat lain SNI Multikualitas adalah juga akan meningkatkan kemampuan petani untuk bisa bernegosiasi dengan para pemain di pasar mainstream, sehingga muncul transparansi diantara keduanya.
“Dengan adanya SNI Multikualitas, kemampuan petani untuk memasok ritelpun akan meningkat. Begitu juga kemampuan petani untuk menghasilkan mutu beras yang baik, sehingga petani nantinya diharapkan bisa bersaing di pasar bebas ASEAN,” lanjut Rasdi.
“Hari Tani Nasional 24 September 2015 ini kiranya bisa menjadi momen untuk menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan terhadap petani yang berperan penting dalam produksi pangan,”tandasnya (Ani/Marwan)