Suaka Margasatwa air terjun Tirta Rimba. Foto : Dok Sinar Harapan. |
KENDARI, BL – Aktivitas perambahan kawasan hutan konservasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah berada pada tingkat memprihatinkan.
Humas BKSDA Sultra La Mada di Kendari, mengatakan, sasaran perambahan kawasan hutan tersebut terdapat pada empat kabupaten dan kota di Sultra. “Tim BKSDA bersama institusi terkait terus mengidentifikasi adanya oknum yang menyerobot kawasan konservasi. Sangat mungkin perambahan terjadi di luar empat daerah tersebut,” kata La Mada (2/10).
Empat daerah kabupaten/kota yang menjadi sasaran perambahan kawasan konservasi itu antara laian Kota Bau Bau, Kabupaten Konawe Selatan, Buton Utara dan Kolaka.
Suaka Margasatwa air terjun Tirta Rimba di Kota Bau Bau dirambah sekitar 200 kepala keluarga dengan mendirikan rumah dan sebagian menanam tanaman jangka panjang. Selain Suaka Margasatwa Butur Utara di Desa Labuan Peropa, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara juga telah dirambah untuk lahan pertanian seluas 19 hektare.
Sementara Suaka Margasatwa Mangolo di Desa Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka dirambah untuk pemanfaatan lahan perkebunan sekitar 23 hektare. Selain itu Suaka Margasatwa Tanjung Batikolo di Desa Kalokalo, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan tidak luput dari perambahan seluas 100 hektare.
“Umumnya perambah kawasan konservasi ini memperoleh lahan dengan cara membeli dari orang tidak bertanggungjawab dan berspekulasi membuka lahan untuk perkebunan,” kata La Mada. BKSDA, kata dia, sudah melakukan langkah-langkah persuasif dengan perambah agar meninggalkan kawasan tersebut atas kesadaran sendiri. (Ant)