NAIROBI, BERITALINGKUNGAN.COM- Menteri LHK, Dr. Siti Nurbaya, MSc dalam pertemuan dengan Division of Environmental Policy Implementation (DEPI) United Nations Environment Programme (UNEP) mendorong upaya Internasional dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal.
“Perdagangan satwa liar ilegal adalah kejahatan lintas batas terhadap manusia dan ekosistem manusia, dan harus diperangi.”kata Siti melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritalingkungan.com (25/05/2016).
Dijelaskan, Indonesia mempunyai berbagai upaya strategis dalam menangani Perdagangan Satwa Ilegal (Illegal Trade Wildlife and Wildlife Product). Presiden Jokowi juga telah meluncurkan gerakan nasional untuk konservasi satwa liar pada tanggal 14 April tahun 2016 ini.
Sebagai warisan universal untuk kita dan generasi yang akan datang, Taman Nasional terintegrasi dalam isu keanekaragaman hayati dan kesejahteraan manusia.
Untuk negara mega-biodiversity, Indonesia telah meningkat regulasi dan penegakan hukum antara lain dengan pengetatan gerbang satwa liar keluar, dengan memperkuat kerjasama internasional melalui forum multilateral seperti CITES, APEC, UNODC dan Jaringan Penegakan Wildlife ASEAN, serta bilateral dengan Uni Eropa, Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Kanada.
Partisipasi masyarakat, juga melalui Organisasi Masyarakat Sipil, merupakan aspek penting. “Kami mendorong upaya internasional yang kuat untuk memerangi perdagangan satwa liar ilegal sebagai kejahatan luar biasa.”tambahnya. (BL)
–>