Foto : Greenpeace.
JAKARTA, BL-Greenpeace menyampaikan surat protes kepada Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa terkait penolakan Kapal Greenpeace, Rainbow Warrior II dan pelarangan suplai bahan makanan ke crew kapal pembela lingkungan itu.
Dalam surat terbuka dishare ke social media dan mailinglist, pihak Greenpeace mengaku kecewa dengan keputusan Pemerintah Indonesia yang tidak mengizinkan Kapal Rainbow Warrior masuk ke Indonesia.
“Kami sangat prihatin dan kecewa dengan keputusan Pemerintah Indonesia yang tidak mengizinkan kapal Greenpeace, Rainbow Warrior II, melakukan perjalanan ke Indonesia. Rainbow Warrior adalah kapal kampanye lingkungan secara damai,”tulis Direktur Greenpeace Asia Tenggara, Von Hernandez dalam nota protesnya yang dishare ke publik. Akibat penolakan tersebut, Kapal Rainbow Warrior hingga saat ini terpaksa bertahan di perairan Internasional.
Greenpeace juga menyesalkan sikap Angkatan Laut Indonesia yang melarang pengiriman suplai bahan pangan dan kebutuhan lain kepada kru Rainbow Warrior.“Hal yang membuat kami prihatin adalah perkembangan pagi ini (20/10), saat kapal milik agen kami dilarang untuk mengirimkan suplai bahan pangan dan kebutuhan lain kepada kru Rainbow Warrior oleh Angkatan Laut Indonesia.
Menurut Von Hernandez, langkah tersebut bertentangan dengan semangat serta niat baik yang telah termaktub dalam perjanjian maritim internasional yang mengutamakan kesejahteraan serta layanan kepada semua kapal tanpa memandang kewarganegaraan, agama, opini politik atau status sosial. “Sebagai negara demokratis, kami sangat menyayangkan pemerintah Indonesia melakukan tindakan tanpa kompromi ini terhadap kapal kami dan para krunya,”ujarnya.
Greenpeace berharap agar Menteri Luar Negeri RI segera mengambil langka untuk mengizinkan perjalanan aman bagi Rainbow Warrior di Indonesia. “Paling tidak, atas dasar kemanusiaan, kami meminta bapak Menlu untuk mengijinkan kapal agen kami mengantar kebutuhan penting terutama bahan pangan dan air minum kepada para awak kapal,”harapnya.
Sekedar diketahui kapal Rainbow Warrior telah berlayar selama 21 tahun dan mempunyai reputasi sebagai bagian penting dari kampanye penyelamatan lingkungan yang telah berkunjung ke semua kawasan di dunia.
Ini adalah kali pertama kapal kami ditolak masuk Republik Indonesia. Di masa lalu, Rainbow Warrior dan kapal Greenpeace lain diizinkan masuk, sehingga bisa bekerja sama dengan kelompok-kelompok lokal dan bahkan badan pemerintahan dalam mengungkap dan mencegah masalah-masalah lingkungan termasuk menghentikan dumping bahan beracun ke Indonesia, dan membantu terwujudnya hasil positif di Konfrensi PBB Mengenai Perubahan Iklim di Bali pada 2007.
Rainbow Warrior juga pernah terlibat dalam kerja penanggulangan bencana tsunami Aceh pada 2004.Karena itu.”Kami sangat kaget karena kini pemerintah Indonesia bersikap keras terhadap Rainbow Warrior dan para awaknya. Kami khawatir penghambatan ini akan mencemari reputasi baik Indonesia serta iklim demokrasi Indonesia yang kini menjamin kebebasan berpendapat. Lebih buruk lagi, bisa menimbulkan anggapan bahwa pemerintah berpihak pada pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan,”tandasnya. (Marwan Azis).