Orangutan di Taman Nasional Kutai. Foto : Wikipedia |
Aksi COP kali ini berlangsung di depan Kedubes Thailand, Jln Imam Bonjol No 78 Jakarta Pusat yang dimulai sekitar pukul 09.00 dan berakhir 10.00 WIB (5/7).
Menurut, Juru bicara COP, Ali Daud, 18 bulan adalah waktu yang terlalu lama bagi orangutan untuk ditelantarkan begitu saja oleh Pemerintah Thailand. ”Tidak ada alasan untuk penundaan dan kami ingin orangutan – orangutan itu kembali ke Indonesia – sekarang,”ujarnya.
11 orangutan tersebut merupakan korban dari perdagangan satwa liar illegal. Mereka direnggut dari tubuh ibunya yang telah dibunuh pada awal 2009 dan kemudian diselundupkan oleh mafia. Diperkirakan 1000 orangutan diperdagangkan dengan cara ini setiap tahunnya. Pada tahun 2006, sebagai hasil dari suatu kampanye internasional, 48 orangutan selundupan berhasil dikembalikan dari Thailand.
Akibat penyuludupan orangutan lanjut Ali, Indonesia telah kehilangan begitu banyak orangutan dalam tahun – tahun belakangan ini. ”Penting untuk membawa kembali mereka pulang, merehabilitasinya dan memulihkan populasi di alam. Orangutan adalah National Treasure Indonesia dan kami tidak bisa kehilangan mereka, apalagi memberikannya kepada Thailand seperti yang disarankan Menteri Kehutanan,”tandasnya.
Di atas kertas, Orangutan dilindungi oleh Undang – Undang di Indonesia. Namun pada kenyataanya, dalam 25 tahun terakhir ini diperkirakan 75.000 orangutan telah terbunuh tanpa ada satupun yang dihukum.
Direktur Nature Alert, Sean Whyte menambahkan, sulit membayangkan Kalimantan tanpa orangutan, tapi inilah yang terjadi. ”Kami menyaksikan pemusnahan dari kerabat dekat manusia yang melibatkan pemerintah Indonesia. Ini membuat janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelamatkan hutan dan orangutan menjadi janji kosong belaka,”ujarnya. (Marwan Azis).