BOGOR, BL- Benih adalah kehidupan. Istilah ini sangat tepat untuk menggambarkan betapa pentingnya benih. Dari benihlah kehidupan dimulai. Dalam hal pangan, benih yang baik dan berkelanjutan akan menjamin ketersedian pangan.
Dalam sistem budidaya tanaman, benih menempati porsi penting sebagai penentu produksi. Tidaklah mengherankan jika kemudian benih menjadi faktor produksi yang banyak diusahakan.
Untuk menjamin ketersedian benih bagi petani, sejumlah petani dan penggiat dunia pertanian pada tanggal 12 Juli 2012 membentuk Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI) di Bogor. Sementara ini anggota AB2TI tersebar di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara
Menurut Said Abdullah, Sekjen AB2TI, dalam catatan sejarah, benih telah ribuan tahun lalu dimuliakan oleh petani. Keragaman yang dimuliakan petani tidaklah sedikit. Sejak 1960an petani setidaknya telah mengembangkan 1,9 juta jenis/varietas tanaman. Untuk tanaman pangan, petani memuliakan 5000 tanaman pangan dan menjadi penyumbang terbesar pada bank benih dunia. Saat ini industri hanya memelihara untuk diniagakan benih tanaman pangan 150 jenis saja.
Petani pemulai benih terus menjaga keberadaan benih dalam sistem sosial budaya yang terus hidup hingga saat ini. Tak hanya melalui lahan, para petani menjaga benih dalam lumbung sebagai bagian dari kehidupan sosialnya. Bagi petani benih tak hanya benda yang menghasilkan buah, umbi atau tanaman saja namun lebih dari itu. Dalam kehidupan sehari-hari, petani melakukan tukar menukar benih. Dalam hal ini benih menjadi media perekat dan hubungan sosial diantara petani.
Benih juga memiliki nilai sosial dan nilai ekonomi yang sangat tinggi. Pemahaman inilah yang kemudian melahirkan komersialisasi benih yang dilakukan industri. Sejak tahun 1980an industri benih terus berkembang hingga hari ini. Jika awalnya hanya memuliakan benih, kemudian melahirkan benih hibrida, kini industri benih berkembang hingga menghasilkan benih tanaman transgenik.
Perkembangan industri benih makin kuat seiring dengan berkembangnya aturan paten. Gerakan ini diawali tahun 1980an oleh Asosiasi Pemulian benih internasional (ASSINSEL), kini menjadi Federasi Benih Internasional (ISF) yang beranggotakan asosiasi dan perusahaan benih. Kelompok ini melakukan upaya lobi dan kampanye agar seluruh dunia mau mengadopsi adanya hak bagi pemulia tanaman (paten).
Sejak itulah penguasaan benih terus menguat pada sisi perusahaan. Hampir semua benih yang beredar merupakan produksi industri benih yang sebagian besar merupakan perusahaan transnasional. Saat ini industri telah menguasai sekurangnya 90% pasar benih dunia. Di Indonesia, industri menguasai lebih dari 70% pasar benih.
Berdasarkan data Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), pemulia tanaman revolusi hijau hanya menghasilkan 8000 jenis saja sejak 1970. Untuk tanaman pangan, petani memuliakan 5000 tanaman pangan dan menyumbang 1,9 juta varietas pada bank benih dunia. Sementara industri hanya 150 jenis saja. Dengan kekayaan benih tersebut 70% tanaman pangan yang ada diproduksi petani kecil. Sementara industri hanya 30% saja.
Pada sisi yang lain lanjut Manager Advokasi dan Jaringan KRKP ini, undang-undang dan program pemerintah tak cukup kuat melindungi petani, terutama petani pemulai benih.
Padahal saat ini sudah sangat banyak kelompok petani yang berhasil memuliakan aneka benih. Alih-alih mendukung, undang-undang yang ada justru dijadikan alat untuk mengkriminalisasi petani. “Hal ini terjadi pada petani pemulian benih di Kediri, Jawa Timur yang telah mengalami penahanan atas tuduhan memperdagangkan benih tanpa izin melalui UU Sistem Budidaya Tanaman nomor 12 tahun 1992,”kata Ayip panggilan Akrab Said Abdullah melalui keterangan tertulisnya.
Menurutnya, pilihan kebijakan yang pro pasar tidak hanya mengancam kehidupan petani namun juga keberagaman varietas tanaman. Menghadapi situasi ini penguatan kapasitas dan dukungan atas inisiatif petani perlu terus dilakukan. Terus menambah pengetahuan dan kapasitas petani serta didukung penguatan kelembagaan menjadi modal penting untuk bertahan ditengah serbuan benih pabrikan. Selain itu, upaya advokasi atas undang-undang dan kebijakan-program pemerintah juga perlu dilakukan pada berbagai tingkatan mulai dari komunitas hingga nasional.
“Kesadaran ini mendorong lahirnya Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI). AB2TI dibentuk dengan cita-cita menjadi pusat keunggulan di bidang perbenihan dan teknologi yang dimiliki oleh petani Indonesia dalam upaya meningkatkan penguasaan dan kedaulatan petani atas benih dan teknologi yang mendukung sistem pertanian berkelanjutan untuk mencapai penghidupan petani yang lebih mandiri dan sejahtera,”jelasnya. (Marwan Azis).