ILUSTRASI. Kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah.
PALU, BERITALINGKUNGAN.COM – WALHI Sulawesi Tengah menyatakan dukungannya terhadap aksi protes yang dilakukan oleh ratusan warga Desa Labota yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Desa Labota Sadar Lingkungan (GMDLSL).
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri nikel di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Pada tanggal 22 Juli 2024, warga melakukan aksi penutupan jalur Tersus Jetty dan PLTU Captive milik PT IMIP, memprotes dampak lingkungan yang mereka alami, termasuk abu batubara, debu jalan, dan limbah yang mencemari laut.
Mereka juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan atas janji kompensasi yang belum terealisasi dan meminta tindakan tegas dari DPRD Morowali.
PT IMIP, yang memiliki 20 unit PLTU Captive dengan kapasitas total 5570 MW, dinilai tidak bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulteng dan masyarakat setempat meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi dan melakukan audit lingkungan terhadap PT IMIP serta seluruh tenant yang beroperasi di kawasan tersebut.
Wandi, kampainer Nikel dari WALHI Sulteng, menyatakan bahwa PT IMIP, sebagai bagian dari program hilirisasi pemerintahan, harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitasnya.
“Masyarakat dan lingkungan di sekitar kawasan industri tersebut terus menderita akibat polusi udara, kebisingan, dan kerusakan ekosistem laut,”ujar dalam keterangan persnya yang diterima Beritalingkungan.com (25/07/2024).
WALHI Sulteng mendesak pemerintah terkait untuk mengambil tindakan tegas dalam menegakkan undang-undang lingkungan, termasuk menghentikan penggunaan PLTU Captive yang menyebabkan polusi dan emisi berbahaya.