Penandatangan peresmian Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan – Yayasan IAR Indonesia yang dilakukan Drs. H. Andi Djamiruddin, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang (14/2).
KETAPANG, BL- Yayasan IAR Indonesia meresmikan pembukaan ”Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan – Yayasan IAR Indonesia yang terletak di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan – Yayasan IAR Indonesia diresmikan Drs. H. Andi Djamiruddin, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2013.
Menurut pihak Yayasan IAR, acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar), Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia
Pembangunan Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan ini merupakan wujud kerjasama yang sudah dilakukan dengan terwujudnya Perjanjian Kerjasama antara BKSDA Kalimantan Barat dengan Yayasan IAR Indonesia tentang Penyelamatan dan Perlindungan serta Rehabilitasi Orangutan dan Habitatnya” yang ditandatangani pada tanggal 27 Agustus 2009, dan “Nota Kesepahaman Perjanjian Kerjasama Teknis antara Dinas Kehutanan Kabupaten Ketapang dengan Yayasan IAR Indonesia tentang Perlindungan dan Pelestarian Orangutan serta Habitatnya” yang ditandatangani pada tanggal 6 Agustus 2012.
Karmele L SanchezBVSc MSc, Ketua Yayasan IAR Indonesia dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan, Yayasan IAR mendukung penuh program pemerintah dalam upaya melestarikan sumber daya alam khususnya penyelamatan orangutan sebagai jenis satwa langka dan dilindungi, dimulai sejak tahun 2009 mulai menginisiasi upaya penyelamatan orangutan di Ketapang dengan menerima orangutan hasil sitaan atau serahan masyarakat di kandang transit orangutan di Kelurahan Kauman, Ketapang. Kandang transit ini semula berasal dari dan telah diserah terimakan dari Yayasan Palung kepada Yayasan IAR Indonesia.
Dengan dukungan penuh pendanaan dari donor yang berasal dari International Animal Rescue United Kingdom (IAR-UK), sejak bulan Februari 2012, dibangun Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan Yayasan IAR Indonesia di Ketapang pada areal seluas 24 hektar.
Pembangunan terdiri dari karantina, klinik orangutan, areal pelatihan anak orangutan yang dipagari/diberi pembatas, ruang logistik satwa, sekolah orangutan, dan asrama karyawan yang selanjutnya juga akan dibangun pusat edukasi, ruang kantor direksi, staf manajemen administrasi dan kantin karyawan.
Karmele juga menyampaikan bahwa Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan ini dapat merawat sampai 100 individu orangutan tetapi akan terus berupaya mengurangi masuknya orangutan untuk dititipkan/dirawat di pusat konservasi dengan mendukung penegakan hukum terhadap kepemilikan dan perdagangan ilegal dengan membentuk Orangutan RescueUnit untuk menyelamatkan orangutan dengan memastikan kondisi kesehatan secara fisik dan mental sehingga bisa dipastikan survive pada saat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Ir. Siti Chadidjah Kaniawati, MWC sebagai Kepala BKSDA Kalimantan Barat, menjelaskan apa yang dilakukan oleh YIARI sebagai upaya mendukung pemerintah dalam melindungi dan melestarikan orangutan harus terus didukung penuh karena jenis Orangutan sebagai satwa yang dikategorikan “flagship species” yang statusnya langka.
Terdapat dua jenis satwa primata Indonesia terdapat yaitu orangutan Kalimantan dan orangutan Sumatera yang masuk dalam IUCN Red List dimana orangutan Sumatera termasuk dalam status sangat terancam punah (critically endangered), sedangkan orangutan Kalimantan dikatgorikan sebagai satwa langka (endangered).
Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.53/Menhut-IV/2007 mengenai “Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan di Indonesia 2007-2017” sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan penyelamatan, perlindungan dan pelestarian orangutan serta habitatnya.
Siti Chadidjah menekankandengan semakin terbatasnya kawasan hutan, maka keberadaan orangutan adalah aset negara oleh karena itu, sebaiknya dalam areal konsesi penting untukdisisihkan areal yangkondisinya masih baik sebagai tempat hidup yang layak bagi orangutan.
Pembangunan Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan Yayasan IAR Indonesia di Ketapang juga didukung penuh oleh pemerintah Ketapang sebagai representasi pusat penyelamatan dan perlindungan orangutan di wilayah Kalimantan Barat khususnya untuk jenis orangutan sub spesies Kalimantan Barat.
Keberadaan Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan ini mempunyai peranan yang sangat strategis, karena itu, satwa langka yang populasinya kritis ini sangat penting untuk diselamatkan, dijaga kelestariannya dan diperhatikan kesejahteraannya. (Marwan Azis).