JAKARTA, BL- Indonesia dan Australia sepakat untuk mendirikan Fasilitas Pengurangan Risiko Bencana di Jakarta untukmemperkuat kemampuan penanggulangan bencana di Indonesia. Bantuan bernilai 67 juta Dolar Australia tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak risiko bencanasecara signifikan.
Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Kevin Ruud pada pertemuan Tingkat Tinggi pemimpin APEC di Peru tahun lalu (22/11/08). Dalam kesempatan itu, kedua pemimpin tersebut menyatakan keprihatinan terhadap kerentanan kawasan (Asia Pasific) terhadap bencana, juga meningkatnya bencanayang disebabkan perubahan iklim dan urbanisasi.
Selanjutnya,Tim ahli kedua negara mengevaluasi mekanisme penanganan bencana, dan menemukan beberapa kelemahan koordinasi dan konsistensi hinggalemahnya fokus pada pencegahan dan pengurangan risiko bencana.
Selain itu, pengembangan kapasitas nasional perlu mendapat perhatian serius, sehingga masing-masing negara dapat berupaya mengatasi sendiri ancaman dari berbagai bencana. Lalu, hasil kajian tim ahli kedua negara menyimpulkan diperlukannyapembentukan Australia Indonesia Facility for Disaster Reduction (AIFDR) yang semula diharapkan mulai beroperasi April 2009. Fasilitas tersebut akan mendukung upaya Indonesia dan kawasan ini dalam tiga bidang yaitu; riset danpenelitian, upaya dan pengkajian risiko bencana serta pelatihan yang terkait pengurangan risiko bencana.
Pembiayaan fasilitas ini sebesar 67 juta Dolar Australia atau setara dengan US$ 42 juta hingga 30 Juni 2013, didistribusikan setiap tahun sesuai dengan perkiraan anggaran tahunanyang telah disetujui kedua belah pihak.
Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan banyaknya kendala ketika harus menyampaikan persoalan kebencanaan kepada masyarakat. Menyikapi hal itu, akan dibentuk 12 depo yang berbeda lokasi sesuai dengan karakternya masing-masing. “Orang Irian tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan, karena sudah ada depo terdekat,” ujarnya.
Sementara itu, Bill Farmer mengatakan “ bantuan ini bukan sekedar dana bantuan saja tetapi juga partnership. “Bagaimana Indonesia dapatmempercayai kami sebagai tamu dan tetangga yang baik, dan selalu mengikuti ketentuan dan kesepakatan yang berlaku,” katanya.
” Fasilitas ini adanya di Indonesia tetapi negara-negara di Asia Pacific dapat memanfaatkan setiap informasi tentang kebencanaan yang ada. Untuk itu diperlukan kerja sama dengan pihak terkait seperti Departemen Kelautan, Pendidikan, Kesehatan, LIPI,BPPT dan lainnya untuk memberikan kemudahan dalam memberikan data tentang Pengurangan Risiko Bencana. BNPB akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang mempunyai otorisasi untukpengeluaran data dan informasi tersebut.”tambahnya.
Pemerintah Indonesia akan menggunakan fasilitas yang sudah ada, dan akan memfasilitasi para ahli dan staf internasional dalam hal pemberian ijintinggal.Saat perjanjian kerjasama berakhir, semua peralatan yang digunakan menjadi milik pemerintah Indonesia. (Antonius Ratu Gah/Trinirmalaningrum)