PADANG, BL – Setelah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran pemerintah daerah yang terkena bencana, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat akhirnya mengumumkan data terakhir dampak bencana.
Data tersebut sudah berbentuk final dan dipastikan jumlah korban tewas tidak akan bertambah lagi. Kendati begitu, pemerintah telah membentuk sebuah tim yang bergerak ke daerah-daerah sampai tanggal 20 Oktober untuk memverifikasi data tersebut.
Gubernur Sumatera Barat, Gamawan Fauzi, menyebutkan jumlah akhir korban tewas adalah sebanyak 1117 orang dan dua orang dinyatakan hilang. Sebanyak 210 orang korban hilang di Kabupaten Padang Pariaman yang sebelumnya dinyatakan hilang, hari ini telah dinyatakan sebagai korban meninggal. Dua orang yang dinyatakan hilang di kota Padang tetap dinyatakan hilang karena keluarga korban berkeberatan untuk dinyatakan meninggal.
Sementara luka berat berjumlah 1214 orang dan luka ringan 1688. Untuk data kerusakan, tercatat 135.448 rumah penduduk rusak berat, 65.280 rusak sedang, dan 78.604 rusak ringan . Sedangkan kerusakan sarana fasilitas umum yang tercatat sebanyak 2163 ruang pendidikan, 51 unit fasilitas kesehatan, 1001 rumah ibadah, 21 unit jembatan, 178 unit ruas jalan, dan 130 irigasi rusak berat.
Lebih lanjut Gamawan menjelaskan, bahwa data ini akan dipresentasikan besok kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono di Jakarta untuk sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat
Untuk menentukan masa tanggap darurat. Gubernur secara pribadi berharap agar masa tanggap darurat dipercepat. “Terlalu lama tanggap darurat akan mengakibatkan efek psikologis yang tidak baik pada masyarakat” terangnya usai mengumunkan data terakhir dampak bencana di Rumah Jabatan Gubernur.
Ketika ditanya wartawan mengenai pembentukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) seperti yang dilakukan di Aceh dan Jogja, Gubernur berpendapat untuk di Sumatera Barat proses rekonstruksi dan rehabilitasi lebih memanfaatkan local wisdom.
“Sebaiknya kita pakai model Sumatera Barat, bukan pola Aceh dan Yogya, di Sumatera Barat ada keterkaitan adat dan ulayat masyarakat” jelasnya.
Gubernur juga bertekad untuk memperkuat konstruksi bangunan. “Minimal semua pelayanan umum, tidak ada tawar menawar, harus mengikuti standar (gempa-red), misal di Padang delapan skala richter. Paling tinggi tiga lantai”. Gamawan juga menyebutkan bahwa pemerintah yang lalai dalam regulasi konstruksi juga harus dihukum. (Marwan Azis).